RAKYATSATU.COM, BONE - Sebagai bentuk pengawasan melelat, Bawaslu Kabupaten Bone hadir menyaksikan penyampaian hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi ketiga Paslon cabup-cawabup diumumkan KPU Bone, Jum'at 13 September 2024.
Hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan visi, misi, serta program pasangan calon tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Bone Nomor 644/PL.02.2-Pu/7308/2024.
Penyampaian hasil pengumuman KPU tersebut disaksikan langsung Rohzali Putra Badaruddin Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone.
Rohzali mengatakan, Bawaslu telah melakukan pengawasan melekat terhadap kepatuhan KPU Bone mulai sejak awal proses vermin hingga perbaikan administrasi dilakukan oleh admin Silokankada.
“Selama proses vermin awal hinga vermin perbaikan yang dilakukan oleh admin Silonkada Bawaslu telah melakukan pengawasan terhadap kepatuhan KPU Bone dalam memeriksa dan meneliti kelengkapan, kebenaran dan keabsahan seluruh dokumen yang menjadi syarat calon sebagaimana diatur dalam PKPU 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU 1229 Tahun 2024” ungkapnya.
“Selanjutnya kami bersiap untuk melakukan pengawasan melekat pada subtahapan tanggapan dan masukan masyarakat untuk KPU nantinya melakukan klarifikasi.
Selain itu juga kami akan melakukan rapat bersama timfas pengawasan dalam mempersiapkan subtahapan penetapan pasangan calon serta pengundian dan pengumuman nomor urut,” tutupnya.
Pada pengumuman tersebut juga diminta kepada masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024.(Ikhlas/Sugi).