Iklan

Iklan

DPRD Buteng Gelar Rapat Paripurna Penyerahan KUA PPAS Perubahan Tahun 2024

10 September 2024, 1:00 PM WIB Last Updated 2024-11-05T22:54:59Z

Penyerahan KUA PPAS Perubahan tahun 2024 oleh Asisten III Sekda Buteng, Samsuddin Pamone kepada Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto, Foto : IST


RAKYATSATU.COM, BUTON TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2024, Selasa (10/9/2024).


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto di dampingi para Wakil Ketua, dan dihadiri segenap unsur pimpinan dan Anggota DPRD Buteng. Dari Kalangan eksekutif hadir Asisten III Sekda, Samsuddin Pamone mewakili Pj Bupati Buton Tengah bersama jajaran pemerintah daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Buteng.


Bobi Ertanto dalam sambutanya menyampaikan pentingnya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Buton Tengah T.A 2024.


“Hal ini merupakan salah satu dokumen penganggaran tahunan daerah, yang dibahas dan ditetapkan secara bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD Buteng, dan merupakan bagian dari proses penyusunan Perubahan APBD Buteng T.A 2024” Ujarnya.


Sementara Asisten III Sekda Buteng, Samsuddin Pamone dalam sambutannya mengatakan, Pokok-pokok rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 Pertama, kebijakan Pendapatan Daerah, diarahkan untuk mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah.


"Oleh karena itu, Pemerintah Daerah berkomitemen untuk terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, pendapatan transfer maupun penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah",ungkapya.


Kedua, lanjut Samsudin Pamone kebijakan belanja daerah, salah satu fungsi anggaran belanja daerah adalah sebagai penggerak perekonomian. Pengalokasian belanja daerah akan diarahkan untuk dapat memberikan efek yang besar bagi pertumbuhan ekonomi serta menciptakan kesejahteraan masyarakat.


"Pembiayaan program dan kegiatan prioritas daerah dalam rangka peningkatan kualitas SDM, penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi serta program dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemkab Buteng", jelasnya.


Ketiga, kebijakan pembiayaan daerah, perubahan pembiayaan di arahkan untuk menampung sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.


"Demikian penjelasan atas perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Buton Tengah T.A 2024. Selanjutnya kami persilahkan Pimpinan dan Anggota DPRD Buteng untuk melakukan pendalaman materi terhadap kebijakan tersebut guna menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Buton Tengah",tutupnya. (ADV)

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Buteng Gelar Rapat Paripurna Penyerahan KUA PPAS Perubahan Tahun 2024
  • 0

Terkini

Iklan