Pasangan tunggal calon bupati-wakil bupati Maros, Chaidir Syam - Muetaziem saat pencabutan Nomor Urut |
Pengundian nomor urut cakada Maros ini dilakukan di Halaman Kantor KPU Maros, Senin (23/9/2024).
Pengundian nomor urut ini dihadiri puluhan simpatisan, tim pemenangan dan perwakilan partai pengusung Chaidir-Muetazim.
Calon Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan nomor dua yang didapatkan pada pengundian ini memiliki filosofi tersendiri bagi dirinya.
“Nomor dua sama dengan pilkada 2020 lalu, dan menang, maka dengan pertolongan Allah SWT, semoga diulang kembali kemenangannya pada Pilkada 2024,” ujarnya saat ditemui usai pengundian nomor urut.
Selanjutnya pihaknya akan mulai melakukan kampanye 25 September mendatang.
Kampanye akan menyasar masyarakat 14 kabupaten dan tokoh-tokoh masyarakat.
Selain kampanye juga akan dilakukan peresmian posko pemenangan di Batangase, Maros.
“Masa kampanye akan kami isi dengan melakukan kunjungan dengan tokoh-tokoh masyarakat, masyarakat untuk menyampaikan visi misi dan agenda kerja yang akan kita lakukan jika diberi amanah menjadi bupati dan wakil bupati,” katanya.
Meski melawan pihak kosong, pihaknya memasang target yang cukup tinggi, yakni 80 persen suara di Pilkada 2024 ini.
“Kotak kosong tidak hanya terjadi kali ini saja, meski ada yang menang kotak kosong tapi ada juga yang kalah dan dimenangkan oleh calon kepala daerah,” ujarnya.
Ketua PMI Maros ini pun mengajak masyarakat untuk menyalurkan hak pilih pada 27 november mendatang dan menghindari untuk mencoblos kotak kosong.
“Masa kita mau mencoblos yang tidak ada gambarnya, mari kita coblos yang ada gambarnya, yang ada fotonya yanh insyaallah menjadi CSta’ semua,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua KPU Maros, Jumaedi menuturkan pelaksanaan kampanye bakal berlangsung 25 September hingga 23 November 2024.
“Sembari menunggu pelaksanaan kampanye selesai, KPU akan menyiapkan logistik dan menuntaskan DPT. Saat ini sudah ada beberapa logistik yang sudah diterima yakni tinta dan segel,” terangnya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya akan menyusun terkait titik-titik yang bisa dijadikan lokasi kampanye serta ketentuan pemasangan APK. (Ikhlas/Arul).