Iklan

Iklan

Bawaslu Sampaikan 2 Poin Penting Rekomendasi ke KPU Bone

21 September 2024, 1:56 AM WIB Last Updated 2024-09-20T17:56:39Z

Foto : Humas Bawaslu Bone

RAKYATSATU.COM, BONE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone kembali melakukan pengawasan melekat rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Bone di Novena Hotel Bone, Jumat (20/9/2024).

Rapat Pleno tersebut untuk memastikan hak pilih masyarakat Kabupaten Bone tetap terpenuhi dengan baik. 

Hadir melakukan pengawasan pada pleno rekapitulasi DPT antara lain penanggungjawab tim fasilitasi (timfas) pengawasan data pemilih Muhammad Aris Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas dan Rohzali Putra Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa beserta 6 orang staf Bawaslu Bone.

Untuk Pilkada 2024 Kabupaten Bone, KPU Bone menetapkan 590.923 pemilih dengan rincian 283.277, pemilih laki-laki dan 307.464 pemilih perempuan dan jumlah TPS sebanyak 1.326 TPS.

Pada rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tersebut, Bawaslu Bone menyampaikan 2 (dua) poin rekomendasi serta meminta KPU Bone untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut pada kesempatan pertama.

“Kami meminta rekomendasi segera ditindaklanjuti dan dalam tindaklanjutnya tersebut disertai dengan lampiran dokumen atau bukti pendukung,” tegas Aris.

Adapun rekomendasi Bawaslu Bone kepada pleno terbuka rekap DPT tingkat Kabupaten Bone sebagai berikut : 

Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone agar melengkapi formulir model-A Tanggapan Masyarakat yang disertai degan dokumen pendukung pemilih dan uraian kronologi terkait perubahan data pemilih pasca rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat PPK; Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terhadap pemilih yang tidak dikenali dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) berdasarkan Surat Keterangan dari Pemerintah Desa sebanyak 1.698 (seribu enam ratus sembilan puluh delapan) orang.

Bawaslu Bone mengapresiasi Panwascam dan PPK serta Pengawas Kelurahan/Desa dan PPS dalam tahapan pemutkahiran data pemilih. Penyelenggara di tingkat Kecamatan serta Kelurahan/Desa telah bekerja sama dengan baik dari sisi pengawasan maupun teknis dalam mengawal hak pilih masyarakat Kabupaten Bone.

Pleno rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Bone ditutup oleh KPU Bone pada pukul 23.35 Wita.(Ikhlas/Sugi).


Komentar

Tampilkan

  • Bawaslu Sampaikan 2 Poin Penting Rekomendasi ke KPU Bone
  • 0

Terkini

Iklan