RAKYATSATU.COM, MAROS - Bawaslu Kabupaten Maros melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Maros tahun 2024.
Rapat pleno yang dihadiri oleh perwakilan peserta pemilihan, jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panwaslu Kecamatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros di Hotel Grand Town, Maros, pada Jumat (20/9/2024).
Anggota Bawaslu Maros, Sayyed Mahmuddin, menyatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan KPU dan pihak terkait untuk memastikan transparansi dan keakuratan Daftar Pemilih yang akan ditetapkan.
"Pengawasan yang ketat ini bertujuan untuk menjamin keakuratan data pemilih, memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar sebagai pemilih dalam pemilihan mendatang," ujarnya.
Menurut Berita Acara Rapat Pleno nomor 153/PL.02.1-BA/7309/2024, KPU Maros menetapkan jumlah DPT sebanyak 278.930 pemilih, terdiri dari 134.196 pemilih laki-laki dan 144.734 pemilih perempuan. Mereka akan menggunakan hak suara di 604 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Maros.
Proses rekapitulasi dan penetapan DPT dimulai dengan setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dari masing-masing kecamatan.
"Penetapan DPT ini diawali dengan menyelaraskan data pemilih tingkat kecamatan, termasuk melakukan koreksi terhadap ketidaksesuaian data pemilih.
Mahmuddin menambahkan, proses penetapan DPT harus berdasarkan data yang valid dan inklusif, sehingga tidak ada warga yang terlewat. "Kami terus menghimbau masyarakat untuk mengecek status pemilihnya, agar tidak ada yang ketinggalan untuk memberikan suara pada Pilkada mendatang," katanya.
Di akhir rapat, pihak KPU Maros juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan tanggapan atau keberatan terkait pemilih yang tidak terdaftar. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dan diperhatikan.
Dengan pengawasan dan partisipasi yang baik, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Maros dapat berjalan dengan lancar dan adil. (Ikhlas/Arul)