RAKYATSATU.COM, BONE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten terus melakukan pengawasan melekat terhadap ketiga bakal pasangan Cabup dan Cawabup yang melakukan perbaikan administrasi.
Penelitian perbaikan administrasi ketiga bakal pasangan calon (Baslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone itu dilakukan oleh KPU Bone, di kamtor KPU setempat Selasa, 10 September 2024.
Sebagaimana diketahui KPU Bone telah memberi deadline batas akhir penyerahan dokumen perbaikan, hingga 8 September 2024.
Sebelumnya KPU juga telah melakukan verifikasi administrasi pada 4 September 2024 dan menyampaikan pemberitahuan kepada tiga bakal pasangan calon pada 5 September 2024.
Ketiga bakal pasangan calon itu telah melakukan perbaikan administrasi persyaratan sesuai dengan catatan dari verifikator KPU Bone
"Pada Selasa, 10 September 2024 Bawaslu Bone hadir di Kantor KPU Bone untuk melakukan pengawasan terkait verifikasi administrasi perbaikan untuk tiga bakal pasangan calon Pilkada Kabupaten Bone,” jelas Rohzali Putra Badaruddin Penanggungjawab Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Bawaslu Bone.
“Untuk selanjutnya di tanggal 14 September akan diumumkan hasil penelitian administrasi perbaikannya dan setelah itu menunggu tanggapan masyarakat, lalu di tanggal 22 September nantinya akan ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone,” sambungnya.
Dalam verifikasi administrasi perbaikan bakal pasangan calon, Rohzali menyampaikan kepada KPU Bone agar penilaian naskah visi dan misi bakal pasangan calon yang berksesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk dilengkapi dengan surat keterangan dari Bappeda Kabupaten Bone.
Berdasarkan jadwal dan tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Serentak tahun 2024, sub tahapan setelah penelitian administrasi perbaikan adalah sub tahapan pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon untuk selanjutnya menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal pasangan calon itu.(Ikhlas/Sugi).