Wabup Lutfi Halide Serahkan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2024/ Foto : Pemkab Soppeng
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - DPRD Soppeng menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati dan penyerahan secara resmi nota keuangan dan rancangan Perda tentang perubahan APBD 2024, Rabu (7/8/2024).
Pada rapat itu, Bupati Soppeng yang diwakili Wakil Bupati Soppeng, Lutfi Halide menjelaskan mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Soppeng tahun 2024 direncanakan mengalami perubahan.
Katanya, perubahan APBD Kabupaten Soppeng 2024 ini mengakomodir beberapa perubahan yang terkait dengan perubahan asumsi KUA.
Di antaranya, berubahnya asumsi target pendapatan yang diperkirakanakan diterima hingga akhir tahun anggaran dan asumsi belanja akibat kebijakan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi,dan atau terkait dengan penyesuaian terhadap capaian target program kegiatan.
"Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebelum disampaikan kepada DPRD telah dilakukan verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan direviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng," ucap Lutfi
Hal ini, kata dia, sejalan dengan usaha Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas RAPBD, baik itu pokok sesuai dengan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan-Keuangan Daerah, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini juga telah mengakomodir perubahan Peraturan Bupati mendahului perubahan APBD yang telah dibahas serta disepakati dan ditetapkan beberapa waktu yang lalu.
"Rancangan Perubahan APBD 2024 yakni target pendapatan, target belanja, target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan," tutup dia.