Iklan

Iklan

Sosialisasi Partisipatif Langkap Panwas Marioriawa Cegah Dugaan Pelanggaran

29 Agustus 2024, 8:18 PM WIB Last Updated 2024-08-30T03:43:23Z

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018-2023, Amrayadi, S.H., M.H saat menjadi narasumber di sosialisasi yang digelar Panwas Kecamatan Marioriawa, di Aula Kantor Kecamatan Marioriawa, Kamis (29/8/2024).

RAKYATSATU.COM, SOPPENG -
  Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018-2023, Amrayadi, S.H., M.H menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi yang digelar Panwas Kecamatan Marioriawa, di Aula Kantor Kecamatan Marioriawa, Kamis (29/8/2024).


Sosialisasi Gerakan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 itu, mengangkat tema "Suara Kita, Pengawasan Kita", dihadiri Camat Marioriawa, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Marioriawa, Kepala Sekolah SMA sederajat, Ketua dan Anggota Panwas Kecamatan Marioriawa, ASN lingkup Kecamatan Marioriawa, tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda se-Kecamatan Marioriawa.


Ketua Panwas Kecamatan Marioriawa,Yunus U mengatakan, kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka meningkatkan peran aktif masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses Pemilihan Serentak Tahun 2024.


Selain itu juga, harapannya ASN se-Kecamatan Marioriawa turut dalam mensukseskan dan mengawasi Pemilihan serta tetap menjaga Netralitas sesuai diatur dalam peraturan.


Sementara itu, Amrayadi dalam materinya menjelaskan, sosialisasi yang digelar oleh Panwas Kecamatan Marioriawa saat ini, merupakan langkah pencegahan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.


Mantan Ketua KPU Soppeng itu menjelaskan, bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) atau tenaga Pengawas setiap tingkatan itu terbatas, sehingga perlu adanya Gerakan Partisipasi dari masyarakat untuk turut serta dalam melakukan pengawasan.


Selain itu juga, perlibatan masyarakat dalam proses demokrasi akan menghasilkan Pemilu daan Pemilihan yang berkualitas. "Dengan cara memperkuat demokrasi lokal, maka akan mendorong munculnya kepemimpinan politik yang sesuai dengan aspirasi masyarakat," kata Amrayadi.


Pada materinya juga, Amrayadi menyinggung isu krusial pada pelaksanaan Pemilihan, seperti Isu Politik Uang, Netralitas Penyelenggara, Netralitas ASN,TNI-POLRI, Aparat Desa/Kelurahan, dan Isu Hoaks atau Disinformasi yang dapat mengancam stabilitas kondisi politik. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • Sosialisasi Partisipatif Langkap Panwas Marioriawa Cegah Dugaan Pelanggaran
  • 0

Terkini

Iklan