Bupati Maros Keluarkan Edaran Penggunaan Seragam Pramuka di Puncak Hari Pramuka/ Foto : Arul
RAKYATSATU.COM, MAROS - Dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-63 yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2024, Bupati Maros, Chaidir Syam, mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros untuk mengenakan seragam Pramuka pada hari Rabu (14/8/2024).
Edaran ini merupakan bentuk dukungan dan kepedulian terhadap perkembangan gerakan Pramuka di Indonesia, khususnya di Kabupaten Maros. Bupati Chaidir Syam berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam memajukan gerakan Pramuka yang memiliki peran penting dalam pembentukan karakter generasi muda.
“Kita ingin seluruh ASN menunjukkan solidaritas dan kepedulian terhadap gerakan Pramuka. Dengan mengenakan seragam Pramuka, kita tidak hanya merayakan Hari Pramuka, tetapi juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai yang diajarkan dalam gerakan ini, seperti kedisiplinan, tanggung jawab, dan gotong royong,” ujar Bupati Chaidir.
Ia menambahkan bahwa gerakan Pramuka merupakan wadah penting dalam mendidik generasi muda untuk menjadi individu yang mandiri, bertanggung jawab, dan berkarakter. Oleh karena itu, dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN, sangat dibutuhkan.
Bupati Chaidir juga mengajak seluruh masyarakat Maros untuk turut serta merayakan Hari Pramuka dan mendukung berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka memperingati hari bersejarah ini.
Dengan semangat Hari Pramuka, diharapkan gerakan ini dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan karakter generasi muda di Kabupaten Maros dan Indonesia pada umumnya. [Ikhlas/Arul]