Foto : Humas Bawaslu BoneJajaran Bawaslu Bone foto bersama dengan Kapolres Bone/
RAKYATSATU.COM, BONE - Dalam rangka penguatan lembaga Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menghadapi pemilihan serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bone melakukan koordinasi ke Polres Bone dan Kejaksanaan Negeri Bone, Rabu (7/8/2024).
Rombongan Bawaslu berkunjung ke Polres Bone yaitu Ketua Alwi, Koordiv Nur Alim, Rohzali, serta didampingi staf Sekretariat Bawaslu Bone. Kunjungan silaturahmi itu disambut baik oleh Kapolres Bone AKBP Erwin Syah S.I.K,. M.H.
Alwi mengungkapkan bahwa sinergi antara Bawaslu, Polres, serta Kejaksaan sangat diperlukan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini.
"Tujuan kami melakukan silaturahmi dan koordinasi ini sebagai bentuk penguatan kelembagaan antar unsur Sentra Gakkumdu dalam mengawal jalannya Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bone," ungkap Alwi.
Sejalan dengan hal tersebut, Kapolres Bone juga menyampaikan akan terus mendukung sinergitas Sentra Gakkumdu.
"Polres Bone tentunya siap mendukung kerja-kerja Sentra Gakkumdu ini. Polres Bone siap memberikan pengamanan dalam tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berjalan saat ini sampai selesai," kata AKBP Erwin Syah.
Setelah mengunjungi Polres Bone dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Bone. Rombongan Bawaslu Bone diterima oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri Bone Rian Ardiansyah, SH.
Menurutnya pihak Kejaksaan Bone akan selalu siap mendukung dan mensupprot kerja-kerja Sentra Gakkumdu itu.
"Kejaksaan Bone tentu selalu siap mensupport kerja-kerja Sentra Gakkumdu ini sebagai bentuk penyamaan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pada Pemilihan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024," ungkapnya.
Sebagai bentuk kesiap siagaan, Sentra Gakkumdu Kabupaten Bone ini juga akan membuat jadwal piket 1 x 24 jam selama Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Seperti diketahui, fungsi dari Sentra Gakkumdu adalah sebagai forum koordinasi dalam setiap proses penanganan pelanggaran tindak pidana yang terjadi disaat pemilihan dilakukan. Disamping itu juga untuk melaksanakan monitoring serta evaluasi terkait penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan yang telah dilakukan. [Ikhlas/Sugi]