Ilustrasi/ Internet
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Pembina Sinjai Utara melaksanakan deklarasi anti kekerasan terhadap anak. Kegiatan ini dihadiri langsung Penjabat (Pj) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Sinjai, Cut Resmiati, Senin (22/7/2024) pagi.
Deklarasi anti kekerasan terhadap anak merupakan rangkaian Hari Anak Nasional ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh Cut Resmiati, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sinjai Irwan Suaib, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Sinjai Drs. Janwar, Kabid PAUD dan PNF Muh. Ridwan, tenaga pendidik, komite serta orang tua murid.
Dukungan deklarasi anti kekerasan terhadap anak juga dirangkaikan dengan pembubuhan cap tangan diatas wadah yang telah disiapkan oleh seluruh tamu undangan yang hadir.
Kapala TK Negeri Pembina, Rahmawati Rauf, mengatakan deklarasi ini menyatakan komitmen seluruh warga TK Negeri Pembina Sinjai untuk bersatu menciptakan sekolah anti kekerasan sekolah yang aman, bersih inklusif dan nyaman.
Deklarasi tersebut merupakan implementasi Permendikbud Ristek nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
“Tujuannya untuk meningkatkan semangat dan rasa tanggungjawab seluruh warga sekolah dalam melaksanakan tugasnya serta membangun kebersamaan dan kekompakan,” pungkasnya.
Pj Bunda PAUD Kabupaten Sinjai Cut Resmiati mengaku menyambut positif deklarasi tersebut. Menurutnya momentum ini dapat dijadikan sebagai titik balik untuk mewujudkan daerah bebas terhadap kekerasan anak, bahkan menjadi agen perubahan dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak.
“Saya minta kepada tenaga pendidik dan kependidikan untuk tidak membanding-bandingkan anak-anak kita, mereka semua punya kekurangan dan kelebihan,” ujarnya.
Pihaknya pun berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya Kabupaten Sinjai sebagai Kabupaten Layak Anak. Untuk itu, istri orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, ini mengajak kepada seluruh Bunda PAUD Kecamatan dan Desa serta kelurahan bersama-sama meningkatkan peran dan fungsinya dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak di wilayah masing-masing.
“Saya tegaskan kepada Bunda PAUD tolong lebih peduli lingkungan sekitarnya yang Apalagi sudah tidak mau yang menguasai memahami karakter masyarakatnya. Mereka semua generasi emas yang berhak untuk hidup, aman dan bahagia,” jelasnya.
Deklarasi anti kekerasan terhadap anak turut dihadiri Korwil Pengawas, Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan/Desa, Komite Sekolah serta orang tua murid. [Ikhlas/Sudirman]