Konferensi Pers, Kapolres Bone Beber Capaian Hasil Operasi/ Foto : Sugi
RAKYATSATU.COM, BONE - Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H didampingi para Kasat Operasional Polres Bone, menggelar Konferensi Pers dengan pengungkapan sejumlah kasus kriminal terkait Operasi Patuh, Operasi Pekat dan Narkoba.
Konferensi Pers tersebut dipusatkan di ruang terbuka Polres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kabupaten Bone, Rabu (31/7/2024).
Dihadapan awak media Kapolres Bone AKBP Erwin Syah menyampaikan sejumlah kasus yang telah berhasil diungkap dan perbandingan kasus di tahun 2024 dan 2023.
Salah satu kasus disampaikan Kapolres Bone yaitu tentang operasi mandiri kewilayahan kepolisian Pekat yang berlangsung selama 20 hari dari 8 hingga 27 Juli 2024.
Kapolres Bone menyampaikan tujuan dilakukannya Ops Pekat adalah untuk memberantas penyakit masyarakat yang selama ini sering terjadi. "Hal ini juga untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bone," kata Erwin Syah.
"Jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 14 kasus terdiri dari TO dan Non TO untuk TO 5 kasus dan Non TO 9 kasus, kemudian kasus yang berhasil diamankan 5 kasus diantaranya satu kasus curas, satu kasus pencurian dan pemberatan, satu kasus curanmor, 5 kasus pencurian biasa, tujuh kasus miras, satu kasus judi dengan jumlah tersangka 19 orang dan barang bukti sebanyak 8 diamankan berupa 5 unit HP, 10 gram emas, 4 motor roda dua, 2 unit helm, 1 unit timbangan, uang Rp. 306.000 satu set domino, miras dengan berbagai macam merek diamankan," bebernya.
Kapolres lebih lanjut menyampaikan bahwa perbandingan antara tahun 2024 dan 2023 dimana pada 2024 ini ada 14 kasus dan 2023 sebanyak 13 kasus sehingga terjadi kenaikan satu kasus atau 107 persen.
"Adapun jumlah tersangkanya 2024 sebanyak 19 orang dan 2023 sebanyak 17 orang sehingga terjadi kenaikan sebanyak 2 kasus atau 2 tersangka, dan TO 2024 sebanyak 5 kasus, 2023 sebanyak 4 kasus, ini naik menjadi 1 kasus satu TO yang kita ungkap kemudian jumlah Non TO juga naik 2024 sebanyak 14 kasus dan 2023 sebanyak naik satu kasus yang berhasil kita ungkap," jelasnya.
Selain itu Kapolres Bone juga menyampaikan hasil penanganan kasus narkoba selama bulan Juli 2024. Terdapat 18 kasus narkoba dengan tambahan 1 Daftar Pencarian Orang (DPO), yang melibatkan 31 tersangka, termasuk perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 48,76 gram sabu.
Dalam kesempatan itu Kapolres Bone juga menyampaikan tentang penindakan pelanggaran lalu lintas secara represif yaitu di 2024 terdapat pelanggaran sebanyak 533 kasus Kemudian pada tahun 2023 sebanyak 1578 kasus.
"Itu artinya, penindakan pelanggaran lalu lintas turun sebanyak 66,2 Persen. Ini menunjukkan adanya kedewasaan kepatuhan Tertib Berlalu Lintas masyarakat kita, sehingga pelanggaran lalu lintas kita bisa tekan turun di tahun 2024 ini," tuturnya.
Dalam acara tersebut, hadir mendampingi Kapolres yaitu Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf, Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan, Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, dan Plt Kasi Humas Iptu Rayendra Muchtar. [Ikhlas/Sugi]