DPRD Kabupaten Buton Tengah Lakukan
Kunjungan Konsultasi ke BPKAD Provinsi Sultra. Kamis, (11/07/2024). Foto : IST
RAKYATSATU.COM, BUTON TENGAH – Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah
melaksanakan rapat konsultasi tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Buton
Tengah bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi
Sulawesi Tenggara (Sultra). Kamis, (11/07/2024).
Rapat konsultasi dilaksanakan di kantor BPKAD propinsi
Sultra tersebut, terkait dengan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD
Kabupaten Buton Tengah tahun 2023.
Salah satu anggota DPRD Buton Tengah yang juga
politisi Partai Indonesia Perjuangan (PDIP) DPC Kabupaten Buton Tengah, Hasrun
menyampaikan kepada media ini bahwasanya DPRD kabupaten Buton Tengah bersama
BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Raat konsultasi ingin mendapatkan
pedoman dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
“Ini sangat penting dilakukan guna menjadi pedoman
bagi DPRD kabupaten Buton Tengah dalam pembahasan Pemerintah Kabupaten Buton
Tengah dalam menggunakan APBD Kabupaten Buton Tengah tahun 2023” Ungkap Hasrun.
Hasrun menambahkan tim Banggar DPRD kabupaten Buton
Tengah banyak mendapatkan masukan dari BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait
untuk pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Buton Tengah tahun
2023.
Hasrun yang juga meyampaikan, bahwa terdapat beberapa
masukan sebagai pedoman pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten
Buton Tengah tahun 2023.
Masukan tersebut lanjutnya diantara masukan tersebut
adalah: 1). Konsistensi. Maksudnya kesesuaian angka akhir APBD itu dengan
realisasi serta dengan angka yang diperiksa BPK; 2). Kebijakan. Maksudnya
adalah untuk menilai kinerja khususnya dalam hal keuangan, mana dinas-dinas
yang berhasil membelanjakan uang untuk kebijkan yang sudah dituangkan dalam
APBD; 3). Merumuskan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
“Jangan sampai tindak lanjut itu tidak dilakukan,
karena bisa jadi akan berdampak hukum di kemudian hari” ungkap Hasrun.
Melalui media ini Hasrun juga mengatakan, semoga
masukan hasil konsultasi tim Banggar DPRD kabupaten Buton Tengah ke BPKAD
Provinsi Sulawesi Tenggaera dapat bermanfaat bagi DPRD kabupaten Buton Tengah
dalam melakukan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Buton
Tengah tahun 2023.
Pada pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD
Kabupaten Buton Tengah tahun 2023 oleh DPRD kabupaten Buton Tengah berjalan
lancar dan berhasil mencapai hal-hal yang diinginkan bersama untuk kemajuan
daerah
“Semoga pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD
Kabupaten Buton Tengah tahun 2023 oleh DPRD kabupaten Buton Tengah berjalan
lancar dan berhasil mencapai hal-hal yang diinginkan bersama untuk kemajuan
daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton Tengah, ungkap Hasrun.
Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota
DPRD diantaranya H. Kaimuddin politisi Partai PPP, Nurman politisi PBB,
Syarifuddin Reeno politisi PDIP, H. Adam basan politisi PKS, Hasrun Politisi
PDIP, Syafrini politisi PDIP, Hja Mariati politisi PAN, Sarina Afa Politisi
PDIP dan Tasbin yang merupakan Sekretaris DPRD Buton Tengah. (ADV)