Perwakilan Guru ASN PPPK berpose bersama usai menerima surat SPMT yang diserahkan langsung Kepala Dinas Pendidikan Andi Fajaruddin di Aula Lamellong kantor Disdik, Rabu (10/7/2024)/ Foo : Sugi
RAKYATSATU.COM, BONE - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Drs. Andi Fajaruddin, MM menyerahkan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru Tahun 2023.
Aula Lamellong kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bone menjadi saksi dari momen penting dalam karir 409 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu, Rabu (10/7/2024).
Dalam momen tersebut penyerahan dokumen Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) secara simbolis menandai awal perjalanan para PPPK dalam berdinas.
Sambutan hangat dari Kepala Dinas Pendidikan Andi Fajaruddin dihadapan para ASN PPPK. beliau menyampaikan bahwa ASN PPPK ini telah melalui proses seleksi dan perjalanan panjang dengan sistem computer assisted test (CAT) yang sangat ketat.
Sehingga kata Kadisdik hasil kelulusan PPPK ini murni dari usaha kerja keras dan kompetensi yang dimiliki.
"Olehnya itu, ini momen paling bersejarah yang melengkapi nasib proses hidup dan kesejahteraan semua guru PPPK bisa ikut membaik," kata Andi Fajaruddin.
"Kita serahkan SPMT kepada 409 ASN PPPK dari 410 orang, jadi ini menjadi bukti nyata bahwa anda benar-benar akan melaksanakan tugas karena adanya SPMT yang nantinya menjadi dasar penggajian bapak ibu sekalian," ujar Kadis Pendidikan.
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pendidikan menitip pesan agar penyerahan SPMT ini menjadi momen untuk menigkatkan kinerja serta menjaga kedisiplinan, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab.
"Untuk itu saya berpesan jangan membawa masalah di tempat tugas karena akan lebih rumit sehingga akan berdampak pemutusan kontrak," ungkap Andi Fajaruddin.
"PPPK ini belum ada regulasi mengatur perpindahan dari satu tempat tugas ke tempat lainnya oleh sebab itu jaga hubungan baik dengan kepala sekolah, teman mengajar dan masyarakat sekitar sekolah," pesan Kadisdik.
Kadis Pendidikan juga berpesan kepada guru ASN PPPK formasi 2023 agar terus tingkatkan mutu dan pengembangan kompetensi diri serta terus berinovasi ke arah lebih baik.
"Sekarang kita sudah menyandang status ASN dan kebiasaan buruk harus dirubah ke arah lebih baik dan terus kembangkan skill dan kompetensi diri, jaga sikap, karakter dan jaga marwah sebagai guru," harapnya. [Ikhlas/Sugi]