RAKYATSATU.COM, BONE - Sebanyak 1.167 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 resmi menerima Surat Keputusan (SK).
Penyerahan SK pengangkatan PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (PJ) Bupati Bone Drs. A. Islamuddin M.H di halaman Rumah Jabatan Bupati Bone, kota Watampone, Rabu (3/7/2024).
Kepala BKPSDM Setda Bone Andi Muhammad Guntur, S.IP, M.Si mengatakan, penyerahan SK PPPK itu merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK pada pasal 23 ayat 3.
"Penyerahan SK ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan ASN di daerah," uangkapnya.
"Semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya penuh disiplin dedikasi yang kuat integritas yang kuat menjadi ASN yang kreatif dan dapat menjadi pioner dalam penyerapan ASN berakhlak dalam membangun Kabupaten Bone," harap Andi Muhammad Guntur.
Andi Guntur menyebutkan dari jumlah Formasi PPPK Kabupaten Bone 2023 tersebut terdiri dari laki laki sebanyak 170 orang dan perempuan 997 orang, diantaranya tenaga Guru sebanyak 410 orang, tenaga kesehatan 641 orang dan tenaga teknis sebanyak 116 orang.
Sementara Pj Bupati Bone Drs. H. Andi Islamuddin menyampaikan penyerahan SK ini adalah amanah yang perlu di jaga dan dipertanggung jawabkan.
"Ingat bahwa aparatur Sipil Negara ada dua PNS dan PPPK, berbanggalah dan berbahagialah karena bisa menggunakan pakaian Korpri itu," ucapnya.
"Dan yang terpenting harus menjaga citra dan harkat martabat demi Kabupaten Bone tercinta ini," harap Pj. Bupati. [Ikhlas/Sugi]