Iklan

Iklan

Sekda Sinjai Ikuti Rakor Informasi Komunikasi Publik secara Virtual

11 Juni 2024, 10:58 AM WIB Last Updated 2024-06-14T16:00:42Z

Sekda Sinjai Ikuti Rakor Informasi Komunikasi Publik secara Virtual/ Foto : Pemkab Sinjai

RAKYATSATU.COM, SINJAI -
Dalam rangka meningkatnya arus informasi di kalangan masyarakat sekaligus dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Sinjai, Dinas Komunikasi  Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai  menyelenggarakan Rapat Koordinasi Informasi Komunikasi Publik  yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Selasa (11/6/2024)


Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dari ruang kerjanya.


Dalam sambutannya, Andi Jefri mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan pondasi utama bagi sebuah masyarakat yang demokratis. 


“Kita harus memastikan bahwa informasi yang diperlukan oleh publik tersedia dengan mudah, transparan dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan,” ujarnya. 


Selanjutnya Andi Jefri mengatakan acara ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah dan meningkatkan kerjasama antar perangkat daerah se-kabupaten Sinjai.


“Ini bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta meningkatkan  keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui pengelolaan pengaduan di kabupaten Sinjai yang cepat, terpercaya, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.


Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Dr. Mansyur menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dengan menerapkan berbagai sistem pelaksanaan alur informasi publik antara lain Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Pengaduan Online (SP4N LAPOR), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Forum Koordinasi Hubungan Masyarakat. 


Acara ini tidak hanya merupakan forum evaluasi, tetapi juga menjadi wadah bagi berbagai pihak terkait untuk berkolaborasi dan mengimplementasikan strategi yang lebih efektif dalam mengelola informasi publik dan menangani pengaduan layanan publik.


Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Lurah dan operator yang ditugaskan terkait layanan informasi komunikasi publik. 


Diharapkan, hasil dari Rapat Koordinasi  ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas layanan informasi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada masyarakat. Transparansi yang diperkuat diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan publik, menciptakan lingkungan yang lebih terbuka dan akuntabel. [Ikhlas/Sudirman]

Komentar

Tampilkan

  • Sekda Sinjai Ikuti Rakor Informasi Komunikasi Publik secara Virtual
  • 0

Terkini

Iklan