Anggota Polres Maros saat menerapkan Sistem Buka Tutup Jalan dampak bencana/ Foto : Polres Maros
RAKYATSATU.COM, MAROS - Kepolisian Resor Maros beserta jajaran kembali menerapkan sistem buka-tutup jalan, Hal ini dilakukan karena adanya pekerjaan ruas jalan di beberapa titik khususnya di jalan Poros Maros-Bone wilayah Tompo Ladang, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.
“Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kemungkinan terjadinya longsor susulan,” ucap PH. Kapolsek Mallawa Ipda Rusdi, S.H, Ahad (2/6/2024).
Untuk kelancaran lalu lintas, Polres Maros telah menerapkan sistem buka-tutup jalan. Ini berarti jalan akan dibuka untuk sementara waktu saat aman untuk dilalui, dan ditutup kembali ketika risiko bahaya meningkat.
Adapun jadwal penutupan jalan berlaku pada kemarin tanggal 1 Juni 2024 dengan waktu dimulai pukul : 08.00 – 09.30, jalan di tutup 09.30 – 10.00, jalan di buka 10.00 – 12.00, jalan di tutup 12.00 – 13.00, jalan di buka 13.00 – 14.30, jalan di tutup 14 30 – 15.00, jalan di buka 15.00 – 17.00, jalan di tutup
“Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memastikan keamanan bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Ipda Rusdi.
Ipda Rusdi menyebutkan para petugas di lapangan telah dikerahkan untuk memantau situasi secara langsung dan memberikan arahan kepada pengemudi.
“Masyarakat diminta untuk mematuhi petunjuk dari petugas keamanan dan menghindari wilayah yang terkena dampak longsor sampai situasi benar-benar aman dan kami akan terus memberikan pembaruan mengenai perkembangan situasi di Mallawa seiring dengan berjalannya waktu,”sebutnya. [Ikhlas/Arul]