Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli/ Foto : Bawaslu Sulsel
RAKYATSAT.COM, MAROS - Bawaslu Kabupaten Maros menggelar kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Penanganan Pelanggaran Panwascam se-kabupaten Maros pada Senin (24/6/2024) siang, di Bagas Cafe, Turikale, Maros.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menyampaikan dalam sambutannya agar Panwascam senantiasa sigap, serta serius dalam bekerja. "Panwascam itu harus berani, cepat dan sigap dalam bekerja. Apalagi dalam mengambil keputusan terkait ada atau tidaknya pelanggaran di lapangan," katanya.
Ia menambahkan panwascam sudah harus paham tentang tata-cara, prosedur, mekanisme penanganan pelanggaran dan tindak lanjutnya.
Sementara itu, Muhammad Gazali Hadis, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP & PS) Bawaslu Kabupaten Maros menegaskan tujuan kegiatan ini untuk membekali Panwascam mengenai mekanisme penanganan pelanggaran.
"Serangkaian atau sejumlah proses Penanganan Pelanggaran mulai dari penerimaan laporan dan temuan, pengumpulan bukti-bukti, klarifikasi, pengkajian, atau pemberian rekomendasi, serta penerusan hasil kajian, menjadi bahasan pokok dalam pembekalan kali ini," Gazali menjelaskan.
"Selain itu tentunya alur Penanganan Pelanggaran seperti Pelanggaran Administrasi, Kode Etik, Pidana, Sengketa Pemilu, Pelanggaran Lainnya, atau Bukan Pelanggaran menjadi hal pokok yang harus diketahui sahabat Panwascam agar bisa membedakan jenis-jenis pelanggaran ini. Dan setelah ini kita akan langsung simulasi penerimaan laporan/temuan di kegiatan berikutnya" tambahnya.
Senada, Sufirman selalu Ketua Bawaslu Maros berharap agar 42 Panwascam yang mengikuti pembinaan dan pendampingan ini agar betul-betul membekali diri. Pembekalan dan pendampingan ini bagian dari peningkatan kapasitas SDM di tingkat bawah (Panwascam).
"Ini bagian dari peningkatan kapasitas SDM di tingkat bawah (Panwascam), meski pembekalan di masing-masing divisi juga dilakukan, namun untuk metode dan cara kerja kita adalah senantiasa kolektif-kolegial" kata dia. Lanjut dikatakan Sufirman, beberapa pembeda antara Pilkada dan Pemilu yang lalu salah-satunya di kalender dan waktu kerja.
"Pilkada berbeda dengan Pemilu dari segi waktu (kalender) dan hari kerja. Oleh karena itu teman-teman harus lebih serius dan disiplin dalam menjalankan tugas sebagai panwascam guna menghadapi Pilkada 2024 ini," tandasnya. [Ikhlas/Arul]