Penjabat Bupati Buton
Tengah, Andi Muhammad Yusuf saat membawakan sambutan pada pelaksanaan Rapat
Paripurna LKPJ Kabupaten Buton Tengah dihadapan DPRD Buton Tengah. Foto :
Istimewa/Adin
RAKYATSATU.COM, BUTON TENGAH – Penjabat (PJ) Bupati Buton Tengah
(Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Muhammad Yusuf paparkan laporan
pertanggung jawaban kepala daerah (LKPJ) tahun anggaran 2023 di hadapan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah (DPRD Buteng) di aula Kantor
DPRD Selasa (02/04/2024).
Dalam mengawali sambutannya Penjabat Bupati Buton
Tengah (Buteng) Muhammad Yusuf mengucapkan penghargaan yang setinggi tingginya
kepada segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah
(DPRD) serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah menyumbangkan dan tenaganya
dalam menelaah, membahas dan menyempurnakan LKPJ Kabupaten Buton Tengah tahun
2023 yang pada hari ini dapat di sepakati bersama.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dalam
amanat peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi
penyelenggaraan pemerintah daerah, LKPJ di susun berdasarkan pelaksanaan
program dan kegiatan, serta indikator kinerja dan target pemerintah daerah
kabupaten yang termuat dalam RKPD 2023,” ucap Muhammad Yusuf
“Sebagai Penjabat (PJ) Bupati Buton Tengah ini
merupakan tanggung jawab kami, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi
dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Dalam konteks ini, perlu saya tegaskan
bahwa laporan yang telah di susun merupakan hasil dari proses cermat dan
komprehensif, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Laporan ini bukan
hanya sekedar kumpulan data, namun juga merupakan cerminan dari dedikasi dan
komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,”
sambungnya.
LKPJ penjabat Bupati Buton Tengah yang telah di
setujui bersama antara kepala Daerah dengan DPRD Buton Tengah merupakan bukti
bahwa antara eksekutif dan legislatif, merupakan bagian dari unsur
penyelenggara pemerintahan di daerah yang mempunyai peran sejajar.
” LKPJ tahun 2023 telah kita setujui bersama antara
kepala Daerah dan DPRD ini merupakan bukti bahwa eksekutif dan legislatif
merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yg mempunyai
peran sejajar dalam membangun masyarakat Buton Tengah dalam menentukan arah
kemajuan daerah,” terangnya.
Untuk itu lanjut Andi Muhammad Yusuf dengan segalah
tahapan dari Anggota Dewan yang telah memberikan persetujuan atas keputusan
bersama tentang LKPJ tahun anggaran 2023 pemerintah daerah memberikan apresiasi
kepada anggota DPRD.
” Atas keputusan bersama ini tentang LKPJ tahun
2023, pemerintah daerah kabupaten Buton Tengah sekali lagi memberikan apresiasi
kepada seluruh anggota DPRD yang hadir pada hari ini,” ucapnya.
Sebelumnya Pandangan
Umum yang disampaikan Fraksi Amanat Nasional secara umum menerima dan memberi
apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah pada Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buton Tengah Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan
di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton
Tengah Senin (1/4/2024).
“Fraksi Amanat Nasional, kami menyampaikan
ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan
kepada kami guna menyampaikan pandangan terhadap Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Bupati Buton Tengah Tahun Anggaran 2023 serta memberikan
apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Buton Tengah beserta jajarannya
atas penyelesaian LKPJ Tahun 2023” Kata La India, Jubir Fraksi Amanat Nasional
dalam sambutanya.
“Hal ini dapat mengandung makna sebagai suatu
kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah baik Pemerintah Daerah
provinsi maupun Pemerintah daerah Kabupaten dan menjadi kewajiban Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
yang disampaikan pemerintah daerah dalam sidang paripurna DPRD” Ucap La India (ADV).
Redaksi