Ketua Bawaslu Maros Sudirman saat memberikan sambutan pada rapat evaluasi/ Foto : Arul
RAKYATSATU.COM, MAROS -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros menggelar Rapat Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Grand Town Hotel Maros, Jalan Poros Maros-Makassar, Mandai, Maros, Jumat (26/4/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana Bawaslu Kabupaten Maros dan Panwascam se Kabupaten Maros, telah melaksanakan Reformasi Birokrasi dan membangun Zona Integritas.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan Evaluasi ini penting untuk memastikan Bawaslu Kabupaten Maros terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
"Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen Bawaslu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui Reformasi Birokrasi, kita ingin mewujudkan tata kelola Bawaslu yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel," kata Sufirman saat membawakan Sambutan.
Ia menambahkan Bawaslu Kabupaten Maros telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas. Namun, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penyempurnaan sistem dan prosedur kerja.
"Kedepannya, kita akan meningkatkan SMD kita yaitu dengan melakukan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan kompetensi semua jajaran. Serta menyempurnakan sistem dan prosedur kerja untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah terjadinya penyimpangan," Tutupnya.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Akademisi Unhas, Yaitu Dr. Gustiana Kambo. Juga dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Maros dan Panwascam se Kabupaten Maros. Peserta berjumlah 42 Panwascam dan 11 Staf Bawaslu Kabupaten Maros. [Ikhlas/Arul]