Ilustrasi Pungli/ Foto : Dok. Antaranews
RAKYATSATU.COM, ASAHAN - Batalnya pelantikan 28 orang Kepala Sekolah (Kepsek) UPTD SMP Negeri beberapa waktu lalu, pada hari Jumat 22 Maret 2024 di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan mengisahkan cerita tidak mengenakkan.
Berhembus kabar dari salah seorang narasumber yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan bagi Kepsek yang tidak dirotasi diminta 2 Persen.
Dilihat dari berapa banyak muridnya, jika ada UPTD SMP yang muridnya berjumlah 1000 Siswa/Siswi, maka di minta Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan sebanyak 2 Persen sebagai uang pengaman.
"Hitung saja bang (Wartawan - Red) ,jika 1000 adalah 1 Milyar, bila di potong 2 Persen berarti 50 juta. Belum lagi Sekolah yang muridnya berjumlah 500 dan 400, berarti berpariasi," terang narasumber.
Lanjutnya, ada sebanyak 61 UPTD SMP di Kabupaten Asahan. Semua yang jumlah muridnya, sedang maupun banyak mendapat perlakuan sama, dipotong 2 Persen oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
"Bagi yang tidak dirotasi saja dipungli oleh Dinas 2 Persen, apalagi yang sudah dirotasi pasti lebih dari itu bang," cetus narasumber.
Terpisah, Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan H. Supriyanto dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak menjawab terkait hal tersebut, Selasa (30/4/2024) sekira pukul 13:25 WIB. [Iklas/Ery]