Iklan

Iklan

Rencana Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Polres Buteng Diapresiasi DPRD Buteng

19 Maret 2024, 12:37 AM WIB Last Updated 2024-03-24T16:52:21Z

 

Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto, S.Pd., MH (Ketiga dari Kanan) saat penandatanganan pakta integritas bersama oleh Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, Kapolres Buton Tengah, AKBP Yanna Nurhandiana dan Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto di saksikan Forkopimda, pejabat  mewakali Kajari Buton, Pengadilan negeri Buton, Danramil 1413-10/GU, Rektor Unidayan, Camat GU, Camat Lakudo dan jajaran Polres Buton Tengah serta perwakilan Media Pers Buton Tengah. Foto : IST

RAKYATSATU.COM, BUTON TENGAH  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah mengapresiasi Pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih melayani (WBBM) di lingkungan Polres Buton Tengah (Buteng), Selasa (19/3/2024).

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto, S.Pd., MH kepada sejumlah media usai menghadiri undangan kegiatan yang diselenggarakan di lingkup Polres Buton Tengah tersebut. Menurut Bobi, hal itu menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lainnya yang melakukan pelayanan-pelayanan publik termasuk di jajaran pemerintah daerah Kabupaten Buton Tengah.

“Kami juga berharap pemerintah daerah Buton Tengah termasuk instansi terkait lainya bisa melakukan hal yang sama dimana kita ketahui bersama beberapa instansi termasuk pemerintah daerah sangat banyak berhubungan dengan masyarakat,” kata Bobi.

Tujuan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah untuk menciptakan unit kerja pemerintah yang memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ini merupakan bagian dari program reformasi birokrasi yang bertujuan untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti-korupsi, berkinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Zona Integritas dianggap sebagai model perubahan dalam reformasi birokrasi, khususnya dalam aspek pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan ini didasarkan pada berbagai peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan, termasuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019.

Terkait wilayah bebas korupsi (WBK), Ketua DPRD Buton Tengah yang juga menjabat Ketua MPC Pemuda Pancasila ini menerangkan semua lembaga harus memberikan sebuah kenyamanan dalam pelayanan publik, di mana tidak ada gratifikasi dan hal-hal yang di luar prosedur.

Ia menyebut wilayah bebas korupsi berhubungan dengan integritas, baik bagi para pelaku yang memberikan pelayanan maupun bagi mereka yang memohon pelayanan.

“Nah, untuk mengatasi terkait dengan pelayanan yang sifatnya antikorupsi, tentu harus ada inovasi dalam bentuk by sistem. Bagaimana pelayanan dilakukan tanpa melalui tatap muka. Jadi semua proses pelayanan dilakukan melalui sistem hingga selesai, clear and clean,” ujarnya.

Kemudian terkait WBBM, lanjut Bobi, juga berhubungan dengan integritas para pelaku dan pelayanan yang harus bersih. Dia menilai zona bersih melayani sangat penting karena memberikan sebuah kepastian hukum dan kenyamanan prosedur.

“Sehingga apa yang diminta oleh masyarakat dan apa (pelayanan) yang diberikan sesuai dengan harapan. Mudah-mudahan di pemerintah kabupaten juga bisa mengikuti bagaimana arahan dari reformasi birokrasi terkait dengan pelayanan,” ucapnya.

Lebih lanjut Bobi mengatakan realisasi WBK dan WBBM tidak terlepas dari manajemen aparatur negara penyelenggara kebijakan. Selain itu juga harus diawali dengan adanya proses perencanaan inovasi-inovasi.

“Pencanangan WBK dan WBBM ini adalah momen penting bagi semua unsur pemangku kepentingan daerah untuk bagaimana bisa membangun komitmen kita di Kabupaten Buton Tengah. Nah, dimulai salah satunya adalah dari WBK dan WBBM,” tambahnya.

Pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM di jajaran Polres Buton Tengah merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“WBK dan WBBM akan yang kami pahami akan dinilai langsung oleh Tim Penilai Internal Polda Sulawesi Tenggara dan Mabes Polri, Ombudsman Provinsi, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ini merupakan tantangan dan upaya Polres Buton Tengah untuk selalu meningkatkan kinerja dan perbaikan-perbaikan dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur kepolisian yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelasnya.

Mewujudkan WBK dan WBBM, Wahyu menyebut perlunya dukungan dari seluruh elemen mulai pemerintah daerah, instansi terkait, masyarakat, hingga kinerja semua personel di seluruh jajaran Polres Buton Tengah.

“Reformasi birokrasi Polri merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Polri yang baik, efektif, dan efisien,” jelasnya.

Untuk diketahui Pencanangan Pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM Polres Buteng dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas bersama oleh Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, Kapolres Buton Tengah, AKBP Yanna Nurhandiana dan Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto di saksikan Forkopimda, pejabat  mewakali Kajari Buton, Pengadilan negeri Buton, Danramil 1413-10/GU, Rektor Unidayan, Camat GU, Camat Lakudo dan jajaran Polres Buton Tengah serta perwakilan Media Pers Buton Tengah. (Advetorial)

 

Komentar

Tampilkan

  • Rencana Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Polres Buteng Diapresiasi DPRD Buteng
  • 0

Terkini

Iklan