RAKYATSATU.COM, BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Buton Tengah mengapresiasi Pencanangan pembangunan zona
integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
melayani (WBBM) di lingkungan Polres Buton Tengah (Buteng), Selasa (19/3/2024).
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto, S.Pd.,
MH kepada sejumlah media usai menghadiri undangan kegiatan yang diselenggarakan
di lingkup Polres Buton Tengah tersebut. Menurut Bobi, hal itu menjadi contoh
bagi lembaga-lembaga lainnya yang melakukan pelayanan-pelayanan publik termasuk
di jajaran pemerintah daerah Kabupaten Buton Tengah.
“Kami juga berharap pemerintah daerah Buton Tengah termasuk
instansi terkait lainya bisa melakukan hal yang sama dimana kita ketahui
bersama beberapa instansi termasuk pemerintah daerah sangat banyak berhubungan
dengan masyarakat,” kata Bobi.
Tujuan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani (WBBM) adalah untuk menciptakan unit kerja pemerintah yang
memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi,
kolusi, dan nepotisme (KKN). Ini merupakan bagian dari program reformasi
birokrasi yang bertujuan untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang
anti-korupsi, berkinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang
berkualitas.
Zona Integritas dianggap sebagai model perubahan dalam reformasi
birokrasi, khususnya dalam aspek pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas
pelayanan publik. Pembangunan ini didasarkan pada berbagai peraturan dan
kebijakan yang telah ditetapkan, termasuk Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019.
Terkait wilayah bebas korupsi (WBK), Ketua DPRD Buton Tengah yang
juga menjabat Ketua MPC Pemuda Pancasila ini menerangkan semua lembaga harus
memberikan sebuah kenyamanan dalam pelayanan publik, di mana tidak ada
gratifikasi dan hal-hal yang di luar prosedur.
Ia menyebut wilayah bebas korupsi berhubungan dengan integritas,
baik bagi para pelaku yang memberikan pelayanan maupun bagi mereka yang memohon
pelayanan.
“Nah, untuk mengatasi terkait dengan pelayanan yang sifatnya
antikorupsi, tentu harus ada inovasi dalam bentuk by sistem. Bagaimana
pelayanan dilakukan tanpa melalui tatap muka. Jadi semua proses pelayanan
dilakukan melalui sistem hingga selesai, clear and clean,” ujarnya.
Kemudian terkait WBBM, lanjut Bobi, juga berhubungan dengan
integritas para pelaku dan pelayanan yang harus bersih. Dia menilai zona bersih
melayani sangat penting karena memberikan sebuah kepastian hukum dan kenyamanan
prosedur.
“Sehingga apa yang diminta oleh masyarakat dan apa (pelayanan)
yang diberikan sesuai dengan harapan. Mudah-mudahan di pemerintah kabupaten
juga bisa mengikuti bagaimana arahan dari reformasi birokrasi terkait dengan
pelayanan,” ucapnya.
Lebih lanjut Bobi mengatakan realisasi WBK dan WBBM tidak terlepas
dari manajemen aparatur negara penyelenggara kebijakan. Selain itu juga harus
diawali dengan adanya proses perencanaan inovasi-inovasi.
“Pencanangan WBK dan WBBM ini adalah momen penting bagi semua
unsur pemangku kepentingan daerah untuk bagaimana bisa membangun komitmen kita
di Kabupaten Buton Tengah. Nah, dimulai salah satunya adalah dari WBK dan
WBBM,” tambahnya.
Pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM di jajaran Polres
Buton Tengah merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
kepada masyarakat.
“WBK dan WBBM akan yang kami pahami akan dinilai langsung oleh Tim
Penilai Internal Polda Sulawesi Tenggara dan Mabes Polri, Ombudsman Provinsi,
dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ini
merupakan tantangan dan upaya Polres Buton Tengah untuk selalu meningkatkan
kinerja dan perbaikan-perbaikan dalam mewujudkan good governance dan clean
government menuju aparatur kepolisian yang bersih dan bebas dari korupsi,
kolusi, dan nepotisme,” jelasnya.
Mewujudkan WBK dan WBBM, Wahyu menyebut perlunya dukungan dari
seluruh elemen mulai pemerintah daerah, instansi terkait, masyarakat, hingga
kinerja semua personel di seluruh jajaran Polres Buton Tengah.
“Reformasi birokrasi Polri merupakan salah satu langkah awal
mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem
penyelenggaraan organisasi Polri yang baik, efektif, dan efisien,” jelasnya.
Untuk diketahui Pencanangan Pembangunan zona integritas menuju WBK
dan WBBM Polres Buteng dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas
bersama oleh Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, Kapolres Buton
Tengah, AKBP Yanna Nurhandiana dan Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto di
saksikan Forkopimda, pejabat mewakali Kajari Buton, Pengadilan negeri
Buton, Danramil 1413-10/GU, Rektor Unidayan, Camat GU, Camat Lakudo dan jajaran
Polres Buton Tengah serta perwakilan Media Pers Buton Tengah. (Advetorial)