Komisioner Bawaslu RI, Lolly saat memantau langsung proses pemilihan suara ulang di TPS 15 dan 16 kampung Pao, Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang timur, Jumat (23/2/2024)/ Foto : Sugi
RAKYATSATU.COM, BONE - Pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) atau pencoblosan ulang di Kabupaten Bone cukup menyita perhatian banyak pihak terutama atensi dari Bawaslu RI.
Hal itu diketahui saat rombongan anggota Bawaslu RI saat memantau langsung proses pemilihan suara ulang di TPS 15 dan 16 kampung Pao, Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang timur, Jumat (23/2/2024).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, S.Sos, MH mengatakan, Sulawesi Selatan menjadi perhatian Bawaslu RI karena menjadi Provinsi peraih ikon tertinggi untuk PSU, PSS dan PSL setelah Papua Tengah sehingga menjadi atensi Bawaslu.
"Berkenaan dengan Bone tentu menjadi salah satu yang jadi atensi karena beberapa peristiwa memang diketahui secara luas sehingga penting bagi kami memastikan seluruh proses PSU berjalan tidak ada kesalahan sekecil apapun mengingat kita sama sama tahu PSU itu hanya boleh satu kali," jelas Lolly.
Untuk itu Lolly menegaskan seluruh proses tata cara dan mekanisme tidak boleh ada yang keliru. "Maka tentu seluruh jajaran Bawaslu kami turunkan mulai dari TPPS yang melakukan pengawasan, TKD, Panwascam, bahkan Kabupaten kota dan Provinsi dipastikan tanggung jawabnya dipastikan semuanya oke," tegasnya.
Terkait tingkat presentasi indikasi kecurangan di Sulawesi Selatan menurut Lolly sudah diketahui laporannya ke Bawaslu yaitu rata-rata dikarenakan ada orang yang tidak mempunyai hak pilih, memilih ditempatnya selain ada yang melakukan pencoblosan dua kali atau memilih lebih dari satu kali.
"Ini menjadi evaluasi keseluruhan di jajaran kami. Salah satu yang kami evaluasi adalah berkenaan dengan potensi PSU yang tinggi ini karena memang ada hal-hal teknis yang nampaknya belum terlalu kuat dipahami dan diserap oleh teman-teman KPPS," kata Lolly Suhenty.
"Misalnya KPPS dalam pantauan Bawaslu masih terdapat kebingungan-kebingungan bagaimana memperlakukan DPTB dan DPK sehingga masalah semacam ini membuat situasi yang seharusnya bisa tidak terjadi akhirnya terjadi sehingga kontek ini menjadi perhatian Bawaslu," ungkapnya
Selain itu Lolly juga mengungkapkan terkait pelanggaran pelanggaran muncul dari Sulawesi Selatan yang juga beragam mulai pelanggaran administrasi sampai pidana juga etiknya sehingga saat ini sedang dilakukan upaya perbaikan data supaya data yang sampai ke atas itu memang data yang ril terjadi dan data akurat.
Sebagaimana diketahui pelaksanaan PSU di Kabupaten Bone untuk TPS 15 total DPT 209, TPS 16 total DPT 203 dan TPS 002 Tarusu Kajuara jumlah total DPT 283. [Ikhlas/Sugi]
==========
Foto : Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, S.Sos, MH didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Alwi dan Devisi Teknis KPU Bone Zainal saat memantau proses pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 15 dan 16 Kampung Pao, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Jum'at (23/02/2024).