RAKYATSATU.COM, PANGKEP - Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) berharap diplomasi ke Pemerintah Malaysia terkait rencana pembebasan salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) asal Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Zaenal (51) terbuka.
Muhammad Yusran Lalogau mengatakan, pihaknya sudah mendapat kabar akan disidangnya kembali Zaenal warganya yang sudah 26 tahun mendekam di Tahanan Kinabalu, Malaysia.
“Ini sudah lama diperjuangkan. Kita akan berupaya semoga bisa dibebaskan. Karena sudah menjalani masa hukuman yang cukup lama,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengaku akan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kementerian Luar Negeri RI untuk membangun diplomasi agar WNI asal Pangkep ini dapat dibebaskan dari tuntutannya.
“Kita juga berupaya untuk koordinasi dengan Kemenkumham, pihak terkait termasuk Kemenlu terkait hubungan koordinasi dengan pihak berwenang di Malaysia, khususnya yang membantu komunikasi dengan warga kami di tahanan, agar kita dapat terkoneksi kesana,” bebernya. [Ikhlas/Amin]