Koordinator Aksi Anto Syam Bani Adam yang juga Pemimpin Redaksi Lepasnews.com bersama para Jurnalis Bone melakukan orasi di Mapolres Bone, Senin (22/1/2024)/ Foto : Sugi
RAKYATSATU.COM, BONE - Puluhan Jurnalis dari berbagai media menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kabupaten Bone, Senin (22/1/2024).
Aksi solidaritas tersebut sebagai bentuk protes para penggiat media yang mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum dari pemilik akun media sosial sering mencopy paste berita-berita Wartawan.
Sejumlah pekerja media yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Kabupaten Bone melakukan pengaduan secara tertulis kepada pihak penegak hukum Polres Bone untuk melakukan upaya hukum dengan melampirkan beberapa bukti awal.
Koordinator Aksi Anto Syambani Adam dalam orasinya mengecam beberapa penggiat media media sosial yang seenaknya mengambil hasil karya Jurnalistik teman-teman media tanpa meminta izin pada Jurnalisnya.
"Mereka melakukan copy paste tanpa meminta izin kepada teman-teman Wartawan yang punya pemberitaan, bahkan mereka mencopy paste semua karya Jurnalistik teman-teman dengan jalan itu mereka bisa berpenghasilan dari berita teman-teman itu tidak beretika, maka dari itu kami melaporkan semua itu karena diduga telah melakukan pelanggaran undang-undang IT dan harus ditindak," tegas Anto Syam Bani Adam yang juga Pimpinan Redaksi Lepasnews.com.
Sementara itu Sekretaris PWI Kabupaten Bone Agustapa, dalam orasinya mengatakan bahwa sebagai pewarta yang melakukan profesinya dilindungi oleh Undang-Undang Pers dimana perusahaan Pers itu dalam melaksanakan tugas Jurnalistiknya sesuai standar yang telah ditentukan dan berpedoman dalam kode etik Jurnalis yang dijunjung tinggi.
"Maka dari itu dengan adanya akun akun sosial media ini sudah sangat merugikan teman-teman Jurnalis karena langsung mencopy paste tanpa peduli betapa susahnya seorang Jurnalis melakukan peliputan di lapangan," ungkapnya.
Aksi Solidaritas tersebut diterima langsung oleh Kasat Intelkam Polres Bone didampingi KBO Sat Reskrim Polres Bone Iptu Gunawan, SH dan sejumlah pejabat Polres Bone
KBO Sat Reskrim Polres Bone Iptu Gunawan menerima laporan pengaduan dari para awak media dan berjanji akan menindak lanjuti aduan awak media tersebut sesuai SOP.
"Kami menerima aduan dari teman-teman media ini dan akan menindak lanjuti melakukan upaya penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta bahan-bahan keterangan saksi-saksi terkait aduan itu dan akan melakukan gelar perkara sesuai standar operasional prosedur terkait apa jadi tindak pidana dalam tuntutan teman Jurnalis yang melaporkan hal ini," kata Gunawan. [Ikhlas/Sugi]