Pemda Buton Tengah saat
menerima LHP dari BPK Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Senin
(22/1/2024). Foto : IST
Acara tersebut berlangsung di auditorium Kantor Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (22/1/2024).
Pada acara ini dihadiri langsung kepala BPK, Sulawesi Tenggara,
Nandemar, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio,
Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Saleh, para Kepala Daerah se Sulawesi
Tenggara serta para ketua DPRD kabupaten dan kota Se-Sulawesi Tenggara.
Proses penandatanganan berita acara dan penyerahan LHO kepatuhan
ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban atas pengelolaan
belanja daerah selama 2 tahun terakhir.
Kehadiran Bupati Buton tengah dalam acara tersebut menunjukkan
kesungguhan pemerintah daerah dalam menjalankan amanah dan kewajibannya dalam
pengelolaan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam penyerahan LHP ini Bupati Buton Tengah menyampaikan
apresiasinya terhadap kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan
laporan tersebut.
“Saya berharap dengan penyerahan LHP ini dapat menjadi acuan dalam
memaksimalkan anggaran yang ada di Kabupaten Buton tengah sehingga
program-program yang telah disusun dapat berjalan sesuai fungsi dan
undang-undang yang berlaku” pungkasnya.
Andi juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik
untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat sehingga
kedepannya Kabupaten Buton Tengah bisa mendapatkan predikat WTP dari BPK.
“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan
keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih transparan dan
akuntabel” ujarnya.
Terakhir kata Pj. Bupati Buton Tengah proses ini menjadi langkah
awal untuk memastikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan
kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Ditempat yang sama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Buton Tengah, Bobi Ertanto mengapresiasi kinerja eksekutif (Pemkab
Buteng) dalam hal penyelenggaraan laporan keuangan, dan LHP yang diperoleh
semoga berhasil positif.
“Semoga Pemda Buteng tetap berhasil memperoleh predikat
penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti yang selama ini diraih. DPRD
berharap kedepan juga menghasilkan prestasi yang sebelumnya bisa terus
dipertahankan dan ditingkatkan kualitas pelaporan sistem keuangannya,”
tegasnya.
Terkait pelaksanaan APBD 2022 dan 2023, dewan menekankan serapan
anggaran. Penetapan APBD 2024 mesti dilakukan tepat waktu tidak tertunda atau
terlambat.
“Kami berharap Pemkab Buteng selalu melakukan evaluasi terkait
penyerapan anggaran. Pasalnya hingga semester kedua tahun berjalan ini
penyerapan anggarannya masih rendah khususnya di belanja modal dan belanja
operasional. Dampaknya banyak proses pembangunan yang belum bisa dilaksanakan,”
tegasnya.
Khusus untuk pembangunan yang memakai sistem lelang atau tender,
DPRD juga menekankan dengan banyak proyek pembangunan yang belum bisa
dilaksanakan karena proses lelangnya belum selesai.
“Kami meminta agar semua OPD bisa melakukan evaluasi dan
mempercepat proses sesuai skala prioritas. (Advetorial)