Iklan

Iklan

Pemkab Soppeng dan BBKSDA Sulsel Sepakati Pengembangan TWA Lejja

01 Desember 2023, 9:03 AM WIB Last Updated 2023-12-02T02:45:06Z

Dari kiri Kepala BBKSDA Sulsel, Bupati Soppeng, Wabup Soppeng dan Sekda Soppeng dalam kegiatan Penenadatangan KB dan PKS tentang Pengembangan TWA Lejja, di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (30/11/2023)/ Foto : Dok. Pemkab Soppeng 

RAKYASATU.COM, SOPPENG -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menggelar Penandatanganan Kesepakatan Bersama (KB) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Soppeng dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan, di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (30/11/2023).


Perjanjian Kerja Sama ini dilandasi oleh komitmen bersama antara Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk menjaga kawasan dan keanekaragaman hayati di Taman Wisata Alam (TWA) Lejja.


Selain itu, diketahui dalam kerjasama tersebut juga tentang Penguatan Fungsi Kawasan Pelestarian Alam melalui Dukungan Peningkatan Sarana Perlindungan dan Pengembangan Wisata Alam di Taman Wisata Alam Lejja Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan.


Kepala BKSDA Sulsel, Ir Jusman dalam mengatakan penandatanganan dokumen PKS ini merupakan komitmen bersama para pihak dalam menjaga Kawasan dan keanekaragaman hayati di TWA Lejja. 


Dimana kata dia, dokumen PKS ini telah memiliki kekuatan hukum dan mengikat para pihak untuk melaksanakan kerja sama sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku.


"Komunikasi yang intensif dan baik wajib dibangun oleh para pihak, agar hambatan dan kendala yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan kerja sama dapat terselesaikan dengan baik," katanya.


Lanjut dia, tujuan kerjasama ini selain memperkuat fungsi kawasan pelestarian alam TWA Lejja melalui dukungan peningkatan sarana perlindungan dan pengembangan wisata alam menjadi tujuan ditandatanganinya perjanjian kerja sama yang berjangka waktu 5 (lima) tahun ini. 


"Jadi ada empat point ruang lingkup dari kejasama ini yakni, pertama dukungan kerja sama penguatan kelembagaan, kedua dukungan kerja sama perlindungan dan pengamanan kawasan, kemudian ketiga dukungan kerja sama pengembangan wisata alam serta dukungan kerja sama pemberdayaan masyarakat," urainya.


Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama melibatkan beberapa dokumen tambahan yang merupakan bagian dari kelengkapan administrasi kerja sama, seperti dokumen Kesepakatan Bersama, RPP, dan RKT.


Sementara itu, Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak menjelaskan bahwa dalam rangka mengembangkan wisata alam Lejja ada beberapa hal yang kami lakukan, diantaranya memudahkan akses jalan bagi masyarakat yang ingin kesana. Karena Wisata Alam Lejja ini merupakan salah satu destinasi wisata provinsi yang memiliki keunikan tersendiri.


"Saya berharap semoga kedepan, dalam pengembangan wisata alam lejja ini masih dapat diperluas. Tak hanya itu, kami juga berusaha membuat beberapa akses jalan lain agar dapat tembus dengan Kabupaten Barru," jelasnya.


Dalam mengembangkan wisata alam Lejja ini, dirinya selalu menekankan agar melakukan kerjasama dan koordinasi dengan baik dengan pihak-pihak yang terkait.


Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bupati Soppeng dengan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber daya alam Sulawesi Selatan, turut menyaksikan Wakil Bupati Soppeng dan Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng.


Turut hadir pada kegiatan ini, para staf ahli, para Asisten Setda, para kepala SKPD, para Kabag Setda Kabupaten Soppeng. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Soppeng dan BBKSDA Sulsel Sepakati Pengembangan TWA Lejja
  • 0

Terkini

Iklan