Wakil Ketua DPC Gerindra Sinjai, Satria/ Foto : Dok. Satria
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Kisruh utang kepada pengusaha, Pemerintah Daerah dan Inspektorat Sinjai mendapat sorotan Dari DPC Gerindra Sinjai karena sebelumnya memilih bungkam. Padahal para penyedia (pengusaha) berharap adanya kepastian pembayaran terhadap piutang mereka.
Sorotan itu diungkapkan Wakil Ketua DPC Gerindra Sinjai, Satria. Dimana dia mengatakan, pemerintah terkesan tutup mata dan menghindar terhadap pertanyaan sejumlah penyedia atau pemilik toko kapan piutang mereka dibayarkan.
Mestinya, pemerintah daerah yang memiliki kewenangan tampil menjelaskan kenapa sehingga terjadi seperti ini dan bagaimana tanggung jawab pemerintah terhadap utang mereka. Sehingga penyedia memiliki kepastian terkait piutangnya
"Saya kira banyak pejabat yang bisa memberikan komentar tapi kenapa diam semua dan tak mampu memberikan rasionalisasi terhadap kondisi keuangan daerah yang terjadi saat ini," jelas Satria yang juga Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sinjai ini, Selasa (12/12/2023).
Oleh karena itu Satria menilai wajar jika penyedia melakukan penagihan lewat media sosial karena akibat lambatnya respons pemerintah daerah. Terlebih lagi, saat ini sudah memasuki pertengahan bulan Desember.
Dia pun mengindikasikan adanya by desain untuk menyudutkan pemerintahan sebelumnya. Terlebih lagi, utang makan minum yang belum terbayar ini hanya pesanan di rumah jabatan Bupati.
Padahal, ada juga biaya makan minum yang belum terbayar di rumah jabatan wakil bupati Sinjai,Sekretaris Daerah Sinjai, maupun pesanan lainnya yang dilayani Bagian Umum sepanjang tahun 2023.
"Setiap pesanan ke Bagian Umum itu atas nama Pemerintah Daerah bukan person, ada juga anggaran untuk membiayai rumah tangga baik rumah jabatan bupati, wakil bupati, maupun sekda," jelasnya.
Bukan hanya itu, dia turut menyoroti pernyataan oknum auditor Inspektorat Sinjai setelah melakukan pemeriksaan di salah satu toko atau penyedia (pengusaha).
Menurutnya, pernyataan seperti itu tidak pantas dikeluarkan oleh seorang auditor yang tugasnya hanya melakukan pemeriksaan, bukan malah membuat panik dan gaduh.
"Pernyataan ikhlaskan mi, surgaki, itu tidak pantas dikeluarkan seorang auditor, apalagi di tengah ketidakpastian pembayaran piutang penyedia, pernyataan ini justru membuat gaduh," tegasnya.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap utang pemerintah daerah ini sebagai pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) untuk mendapatkan data langsung dari para penyedia atau toko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, utang tersebut merupakan utang pemerintah daerah, bukan utang person mantan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa.
"Pemeriksaan khusus ini atas perintah Pak Pj Bupati Sinjai dan Insya Allah Pak Pj Bupati akan menyelesaikan masalah ini," terangnya.
Terkait pernyataan oknum auditornya, Andi Adeha akan mengecek terlebih dahulu. "Tapi saya kira tidak seperti itu karena tugas tim kami hanya melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan data dan bukti yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk disampaikan kepada pak Pj. Bupati," tutupnya. [Ikhlas/Sudirman]