Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto. Foto : Muhammad |
RAKYATSATU.COM, BUTON TENGAH - Seteru antara warga Kecamatan Talaga Raya, Buton Tengah dengan PT Anugerah Harisma Barakah (AHB) belum juga menemukan jalan tengah. Rencana perusahaan nikel tersebut untuk mengeksplorasi area konsensinya di Desa Kokoe jadi pangkal masalah. PT AHB hanya mau memberi ganti rugi murah, itupun hanya untuk lahan. Sedangkan tanaman tak dihitung.
Situasi ini bikin Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto jengah. Ia memperingatkan baik-baik PT AHB agar mengomunikasikan dengan baik masalah ini. Warga jangan dipaksa untuk pasrah.
“Saya peringatkan PT AHB, jangan pernah memasuki kebun warga tanpa izin pemiliknya dan melakukan pengukuran sebelum masalah pembebasan lahan tuntas,” tegasnya.
Politisi kelahiran Pulau Talaga ini mengaku jika dirinya bukan orang yang alergi terhadap investasi, dan sangat terbuka dengan kehadiran PT AHB. Kendati begitu, tidak berarti ia tega melihat saudara-saudaranya di Pulau Talaga yang memiliki lahan-lahan kebun di Kokoe dirampas haknya begitu saja.
“Bagaimana ceritanya, ada tanah hanya dihargai Rp9 ribu permeter. Itupun tanaman tidak hitung. Tidak bisa begitu dong!” tukasnya.
Pernyataan tegas ini disampaikan Bobi Ertanto usai menerima surat aduan dari penduduk di Dapilnya, terkait polemik lahan mereka yang masuk dalam konsesi PT AHB di Desa Kokoe. Bobi bilang, untuk mengolah konsesinya di Talaga Raya, PT AHB menawarkan ganti rugi Rp9 ribu permeter, sementara seluruh tanaman tidak dihitung atau diganti rugi.
“Ini yang memantik amarah warga, sehingga tidak mengizinkan kebunnya tidak digarap PT AHB,” sambungnya.
Yang parah, sambung Bobi, PT AHB justru masuk
melakukan pengukuran sepihak didalam lahan warga hanya atas dasar izin
atau sepengetahuan dari oknum-oknum tertentu yang bukan pemilik
lahan. Atas dasar ini pula, dirinya sebagai Ketua DPRD Buteng yang menjadi
perwakilan masyarakat di Talaga Raya agar melakukan dialog dan pendekatan
humanis dengan kelompok-kelompok warga yang masuk area IUP pertambangannya.
“Saya mengingatkan PT AHB agar tidak melakukan usaha-usaha yang berpotensi melahirkan peta konflik antara kelompok masyarakat dengan masyarakat lain,” tegas Bobi.
Ia menyarankan agar PT AHB sebaiknya
melakukan upaya atau cara terbaik bagaimana perusahaan nikel ini hadir di
tengah-tengah masyarakat Talaga Raya memberikan perlindungan dan duduk
bersama memberikan solusi secara humanis.
“Perusahaan silakan melakukan aktivitasnya, tetapi
hak-hak warga terkait lahan dan tanamannya, yang melekat diatas kebun warga
harus diselsesaikan dengan duduk bersana dan mencari kesekapaatan bersama,”
sambungya.
Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto saat mengunjungi PT AHB Kadaena |
Bobi sebagai putra kelahiran Talaga Raya
dirinya tahu karakter masyarakat di tanah kelahirannya itu. Penduduk Talaga
Raya lanjut Bobi, selalu mengedepankan adat dan etika serta musyawarah dalam
menyelesaikan persoalan. Tapi, jika terus tertekan, ia khawatir warga di Talaga
akan melakukan cara-caranya sendiri termasuk bisa saja bertindak anarkis. Ia
tak mau itu terjadi.
Politisi PDIP ini mengaku memberi atensi khusus
terkait persoalan lahan di Talaga Raya ini karena sampai saat ini, masalah
lahan dan tanaman warga dilahan yang akan dieksploitasi PT AHB belum clear and
clean. PT AHB hanya siap ganti rugi lahan, tidak tanamannya. Sementara pemilik
lahan, ingin tanaman juga diganti rugi.
Persoalan ini, sudah dibahas ditingkat desa dan kecamatan di Talaga Raya tapi tidak ada kesepakatan. Warga Talaga yang tanamannya tidak diganti rugi oleh PT AHB lalu bersurat ke DPRD Buteng. Suratnya ditujukan kepada Komisi 3 melalui ketua DPRD Buteng.
“Suratnya sudah
kami terima, Insya Allah dalam waktu dekat kami tindak lanjuti dan turun ke
lapangan,” kata Bobi.
(ADV).
Muhammad