Iklan

Iklan

Konflik Lahan, DPRD Buteng Ingatkan PT AHB

01 November 2023, 4:41 PM WIB Last Updated 2023-11-26T17:54:39Z

Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto. Foto : Muhammad


RAKYATSATU.COM, BUTON TENGAH - Seteru antara warga Kecamatan Talaga Raya, Buton Tengah dengan PT Anugerah Harisma Barakah (AHB) belum juga menemukan jalan tengah. Rencana perusahaan nikel tersebut untuk mengeksplorasi area konsensinya di Desa Kokoe jadi pangkal masalah. PT AHB hanya mau memberi ganti rugi murah, itupun hanya untuk lahan. Sedangkan tanaman tak dihitung.


Situasi ini bikin Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto jengah. Ia memperingatkan baik-baik PT AHB agar mengomunikasikan dengan baik masalah ini. Warga jangan dipaksa untuk pasrah.


“Saya peringatkan PT AHB, jangan pernah memasuki kebun warga tanpa izin pemiliknya dan melakukan pengukuran sebelum masalah pembebasan lahan tuntas,” tegasnya.


Politisi kelahiran Pulau Talaga ini mengaku jika dirinya bukan orang yang alergi terhadap investasi, dan sangat terbuka dengan kehadiran PT AHB. Kendati begitu, tidak berarti ia tega melihat saudara-saudaranya di Pulau Talaga yang memiliki lahan-lahan kebun di Kokoe dirampas haknya begitu saja. 


“Bagaimana ceritanya, ada tanah hanya dihargai Rp9 ribu permeter. Itupun tanaman tidak hitung. Tidak bisa begitu dong!” tukasnya.


Pernyataan tegas ini disampaikan Bobi Ertanto usai menerima surat aduan dari penduduk di Dapilnya, terkait polemik lahan mereka yang masuk dalam konsesi PT AHB di Desa Kokoe. Bobi bilang, untuk mengolah konsesinya di Talaga Raya, PT AHB menawarkan ganti rugi Rp9 ribu permeter, sementara seluruh tanaman tidak dihitung atau diganti rugi. 


“Ini yang memantik amarah warga, sehingga tidak mengizinkan kebunnya tidak digarap PT AHB,” sambungnya.


Yang parah, sambung Bobi, PT AHB justru masuk melakukan pengukuran sepihak  didalam lahan warga hanya atas dasar izin atau sepengetahuan dari oknum-oknum tertentu yang bukan pemilik lahan. Atas dasar ini pula, dirinya sebagai Ketua DPRD Buteng yang menjadi perwakilan masyarakat di Talaga Raya agar melakukan dialog dan pendekatan humanis dengan kelompok-kelompok warga yang masuk area IUP pertambangannya.


“Saya mengingatkan PT AHB agar tidak melakukan usaha-usaha yang berpotensi melahirkan peta konflik antara kelompok masyarakat dengan masyarakat lain,” tegas Bobi. 


Ia menyarankan agar PT AHB sebaiknya melakukan upaya atau cara terbaik bagaimana perusahaan nikel ini hadir di tengah-tengah masyarakat Talaga Raya  memberikan perlindungan dan duduk bersama memberikan solusi secara humanis.


“Perusahaan silakan melakukan aktivitasnya, tetapi hak-hak warga terkait lahan dan tanamannya, yang melekat diatas kebun warga harus diselsesaikan dengan duduk bersana dan mencari kesekapaatan bersama,” sambungya.

Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto saat mengunjungi PT AHB Kadaena


Bobi sebagai putra kelahiran Talaga Raya dirinya tahu karakter masyarakat di tanah kelahirannya itu. Penduduk Talaga Raya lanjut Bobi, selalu mengedepankan adat dan etika serta musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Tapi, jika terus tertekan, ia khawatir warga di Talaga akan melakukan cara-caranya sendiri termasuk bisa saja bertindak anarkis. Ia tak mau itu terjadi.


Politisi PDIP ini mengaku memberi atensi khusus terkait persoalan lahan di Talaga Raya ini karena sampai saat ini, masalah lahan dan tanaman warga dilahan yang akan dieksploitasi PT AHB belum clear and clean. PT AHB hanya siap ganti rugi lahan, tidak tanamannya. Sementara pemilik lahan, ingin tanaman juga diganti rugi.


Persoalan ini, sudah dibahas ditingkat desa dan kecamatan di Talaga Raya tapi tidak ada kesepakatan. Warga Talaga yang tanamannya tidak diganti rugi oleh PT AHB lalu bersurat ke DPRD Buteng. Suratnya ditujukan kepada Komisi 3 melalui ketua DPRD Buteng.


“Suratnya sudah kami terima, Insya Allah dalam waktu dekat kami tindak lanjuti dan turun ke lapangan,” kata Bobi. (ADV).


Muhammad

Komentar

Tampilkan

  • Konflik Lahan, DPRD Buteng Ingatkan PT AHB
  • 0

Terkini

Iklan