Raperda APBD Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 Diserahkan Kepada Wakil Ketua DPRD Buton Tengah, Suharman. Foto. IST |
RAKYATSATU.COM,
BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024, paripurna tersebut
dilaksanakan di aula rapat DPRD, Rabu (22/11/2023).
Bertindak
sebagai Pimpinan Rapat Wakil Ketua II DPRD Buteng, Suharman, dan dihadiri 20
Anggota DPRD. Dari unsur Pemda dihari langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton
Tengah, Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Dan Segenap
Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.
Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, yang juga menjabat
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) ini menyampaikan pada pidato pengantar keuangan dan penjelasan agenda Pemda terhadap Raperda
APBD Buton Tengah tahun anggaran 2024, Andi pada pidatonya, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada
pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah mengagendakan
acara ini sehingga dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Potensi perekonomian yang dimiliki, Kabupaten
Buton Tengah dengan tetap memperhitungkan risiko-risiko yang akan
datang, maka asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan RAPBD 2024,
diantaranya stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga, situasi kondusif dan
damai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 harus terwujud.
“Termasuk
implementasi beberapa undang-undang baru juga akan memberikan manfaat
positif pada penguatan struktural serta inflasi akan tetap dijaga,” ucap Andi
Yusuf.
Suasana Rapat Pembahasan Raperda APBD Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024. Foto. IST |
Peran APBD akan tetap dioptimalkan untuk memitigasi tekanan inflasi,
baik akibat perubahan iklim maupun gejolak eksternal. Sehingga koordinasi yang
kuat antara anggota forum Tim Pengendalian Inflasi Daerah akan dan harus tetap
terus terjaga.
Dan untuk mendorong tercapainya sasaran pembangunan secara makro Tahun
2024, lanjut Andi Yusuf, diperlukan langkah kebijakan pengelolaan keuangan yang
inovatif dan kreatif baik dari sisi penerimaan daerah, belanja daerah maupun
pembiayaan daerah guna merespon dan melaksanakan berbagai program dan kegiatan
pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Untuk itulah saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD agar
dalam mengelola APBD Tahun Anggaran 2024 nantinya harus lebih cermat,
transparan, akuntabel serta tepat sasaran,” ucapnya.
Agenda pembangunan Kabupaten Buton Tengah dalam postur APBD 2024 harus
tetap sehat serta reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif,
baik optimalisasi pendapatan, melanjutkan penguatan belanja berkualitas, serta
pembiayaan inovatif dan dikelola secara hati-hati.
Postur RAPBD Buton Tengah tahun anggaran 2024 meliputi pendapatan daerah,
belanja daerah dan pembiayaan daerah. Optimalisasi pendapatan daerah adalah pilar utama untuk menambah alokasi
anggaran daerah, sehingga harus dikelola secara profesional, baik dari aspek
sumber daya manusia, regulasi, maupun kelembagaannya. Pada Raperda APBD tahun
anggaran 2024 ini.
“Jumlahnya diproyeksikan sebesar 663 milyar 954 juta 047 ribu 213 rupiah. Target pos pendapatan daerah
ini meliputi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 14 milyar 997 juta 992 ribu
268 rupiah, pendapatan transfer sebesar 641 milyar 900 juta 54 ribu 945 rupiah
dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 7 milyar 127 juta rupiah,” ucapnya.
Sedangkan belanja daerah, lanjutnya, difokuskan untuk membiayai
pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta
pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan
pelayanan publik, pengendalian Inflasi, penurunan angka stunting dan kemiskinan
ekstrim, pengalokasi anggaran ke desa, serta pendanaan 60% Pemilu serentak
2024.
“Adapun alokasi belanja daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024
ditargetkan sebesar 745 milyar 759 juta 343 Ribu 779 rupiah. Rinciannya yakni belanja
operasi sejumlah 507 milyar 973 juta 936 ribu 204 rupiah, belanja modal
sejumlah 133 milyar 21 juta 664 ribu 732 rupiah, belanja tidak terduga sejumlah
6 milyar 376 juta 129 ribu 122 rupiah dan belanja transfer sejumlah 98 milyar
384 juta 617 Ribu 721 rupiah,” jelasnya.
Terkait pembiayaan daerah, lanjut Andi Yusuf menjelaskan, semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran 2023 maupun pada tahun anggaran berikutnya. Tahun 2024, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar 81 milyar 805 juta 296 ribu 566 rupiah, mengalami penurunan 1 milyar 178 juta 646 ribu 403 rupiah atau 1,42%, dibandingkan anggaran 2023,” tutupnya. (ADV)
Muhammad