Iklan

Iklan

DPRD dan Pemkab Buton Tengah Paripurnakan Perda APBD 2024

30 November 2023, 10:29 PM WIB Last Updated 2023-12-06T17:41:59Z

 

Paripurna Raperda APBD TA 2024 menjadi Perda (30/11/2023). Foto : Muhammad/rakyatsatu.com

Rakyatsatu.com, Buton Tengah - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah bersama Pemkab Buton Tengah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), berlangsung di Aula Kantor DPRD, Kamis malam (30/11/2023).

 

Rapat paripurna tersebut dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto, bersama Wakil Ketua I Adam dan Wakil Ketua II Suharman berserta dihadiri Anggota. Dari unsur pemerintah di hadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, sekretaris daerah, para staf ahli, asisten, kepala OPD dan segenap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

 

Dalam sambutannya Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Buton Tengah atas tanggung jawab dan komitmen dalam proses pembangunan daerah.

 

Keberhasilan persetujuan Raperda APBD 2024 menjadi pertanda semangat keseriusan dan kerjasama dalam menyelesaikan seluruh tahapan dan agenda percepatan pembahasan.

 

"Pentingnya kerjasama dan koordinasi sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, hal ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk melaksanakan berbagai agenda pembangunan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Buton Tengah",katanya.

 

Ia menambahkan, peyusunan Raperda APBD telah di sesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Buton Tengah, yang merupakan prioritas dan tercantum dalam kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) TA 2024. Proses pembahasannya juga dilakukan secara transparan dan akuntabel, mencerminkan kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah.

 

Tindak lanjut persetujuan bersama ini, akan disampaikan kepada Gubernur Sultra untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat perundang-undangan.

 

Pj Bupati, Andi Muhammad Yusuf berharap, evaluasi ini dapat menguji kesesuaian Raperda dengan segala aspek teknis, materi, dan legalitas.

 

"Anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja, disiplin terhadap pengelolaan keuangan daerah harus menjadi prioritas, tampa mengabaikan kualitas pelaksanaan",tegasnya.

 

Rincian pokok pokok APBD Kabupaten Buton Tengah 2024, Pertama, Pendapatan Daerah. Optimalisasi pendapatan daerah sebagai pilar utama untuk menambah alokasi anggaran daerah, dengan fokus pada pengelolaan yang profesional dari segala aspek.

 

Kedua, Belanja Daerah. Prioritas belanja daerah tahun 2024 di fokuskan pada pembiayaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, pembangunan sarana dan prasarana terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik, pengendalian inflasi, penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrim, serta 60% Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

 

Ketiga, Pembiayaan Daerah. Defisit anggaran akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sehingga struktur anggaran 2024 mengikuti anggaran berimbang atau zero defisit.


Sebagai penutup, Dr. Drs. H. Andi Muhammad Yusuf, M.Si menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah, berharap agar Raperda APBD 2024 dapat menjadi pijakan untuk percepatan pelaksanaan anggaran kegiatan yang berkualitas.

 

Paripurna Raperda APBD TA 2024 menjadi Perda, Dari kiri (Pj. Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf), Tengah (Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto), Kanan (Wakil Ketua DPRD Buton Tengah, Suharman). (30/11/2023). Foto : Muhammad/rakyatsatu.com


"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Buton Tengah, Saya berharap, Raperda APBD 2024, dapat menjadi pijakan untuk percepatan pelaksanaan anggaran yang berkualitas" tutupnya (ADV).


Muhammad

 

Komentar

Tampilkan

  • DPRD dan Pemkab Buton Tengah Paripurnakan Perda APBD 2024
  • 0

Terkini

Iklan