Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buton Tengah, Tasman SE. Foto : Rakyatsatu.com |
RAKYATSATU.COM, BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui Komisi III bakal berkunjung ke PT. Anugrah Harisma Barakah (AHB) yang berlokasi di Desa Kokoe Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang berbatasan dengan Kabupaten Bombana.
Kunjungan ke PT AHB tersebut dilatarbelakangi dengan adanya surat masyarakat yang mengatasnamakan Kelompok Masyarakat Pemilik Lahan pada tanggal 22 Oktober 2023 lalu, yang ditunjukkan langsung ke Komisi III DPRD Buteng.
Adapun isi surat yang mengatasnamakan Kelompok Masyarakat Pemilik Lahan yang di kirim ke DPRD Buteng yakni :
1. Tahun 2022 dimana pada saat itu pihak perusahaan mengajak atau memanggil sebagian kecil (10 orang) pemilik lahan ke Kantor PT AHB.
2. Hari Minggu, 18 Oktober 2023 kami pemilik lahan berkunjung ke perusahaan, dan diterima langsung oleh mereka yang diwakili oleh pak Prahas meminta dan berharap kepada pihak perusahaan mengadakan kegiatan sosialisasi kepada pemilik lahan, namun hanya dijanji sampai saat ini belum melakukan pertemuan.
3. Disinyalir ada kegiatan sosialisasi door to door oleh pihak lain, yang pada akhirnya memunculkan perpecahan antara sesama pemilik lahan.
4. Adanya gejolak antara pemilik lahan yang tidak harmonis lagi, akibat sosialisasi door to door yang dilakukan oleh pihak lain.
Atas hal tersebut, maka kami dari masyarakat Talaga Raya (Pemilik Lahan), memohon kepada pimpinan DPRD Buteng khususnya Komisi III untuk memfasilitasi kami untuk bertemu langsung dengan manajemen PT AHB untuk datang sosialisasi dengan para pemilik Lahan.
Berdasarkan hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buteng Tasman, SE bakal berkunjung ke PT. AHB Di Desa Kokoe tersebut, untuk memastikan lahan masyarakat yang akan dikelola oleh pihak perusahaan, sebagai dasar untuk menyelesaikan polemik yang telah berkembang di tengah masyarakat Talaga Raya.
“Insya allah setelah reses Minggu ini, kami akan agendakan ke sana bersama-sama ketua DPRD untuk melihat secara pasti lahan yang masyarakat yang akan digarap oleh pihak Perusahaan,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya, Senin (6/11/2023).
Olehnya itu, Harap Tasman, diharapkan kepada seluruh masyarakat agar yang punya lahan, agar tenang dalam menghadapi persoalan, demi menjaga ketentraman dan keamanan dalam lingkungan sekitar, yang jelas DPRD Buteng Bakal mencarikan solusi terbaik untuk masyarakat Talaga Raya agar persoalan yang dirasakan masyarakat di daerah terluar kabupaten buton tengah tersebut tidak berkepanjangan sehingga ditakutkan dapat menimbulkan konflik horizontal sesama warga kecamatan Talaga Raya.
“Insyaallah pasti akan didapatkan solusi terbaik jika permasalahan ini didiskusikan bersama baik pemilik lahan dengan pihak perusahaan, entah itu nantinya tempat diskusinya di Telaga atau di kantor DPRD Buteng sendiri,” pungkasnya.
PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) mengolah tambang di Perbatasan Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Bombana, Foto : Rakyatsatu.com |
Untuk diketahui PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) mengolah tambang di Talaga Raya, berada di lintas kabupaten antara Bombana dan Buton Tengah. IUP ini memiliki nomor 221/BPKPMD-PTSP/V/2016. Mulai beroperasi pada 23 Mei 2016, sampai 25 Juli 2030. Luas lahan 2.527 hektare meliputi Talaga Kabupaten Buton Tengah dan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana dengan status operasi produksi nikel (ADV).
Muhammad