Iklan

Iklan

Pemerintah Kecamatan Butuh Waktu Sepekan Tuntaskan Monev

20 Oktober 2023, 1:05 PM WIB Last Updated 2023-10-20T05:05:16Z

Suasana Monev di salah satu Desa yang ada di Kecamatan Mare yang dilaksanakan selama sepekan terakhir/ Foto : Rasul

RAKYATSATU.COM, BONE
- Selama sepekan (Rabu, 11 - 18 Oktober 2023), Pemerintah Kecamatan Mare Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait kegiatan pembangunan Desa Tahun Anggaran 2023 dan tertib administrasi di 17 desa yang ada di Kecamatan Mare. 


Ketua Tim Monev Pemerintah Kecamatan Mare 

Camat Mare yang diwakili Sekretaris Camat (Sekcam), Sainal Abidin menjelaskan tujuan pelaksanaan Monev adalah dalam rangka tertib administrasi dan pengawasan pengelolaan dan penggunaan keuangan alokasi dana desa tepat sasaran.


"Selain itu, Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujar Sainal Abidin, Jumat (20/10/2023). 


Lanjutnya, secara umum tujuan pelaksanaan Monev adalah; Mengkaji apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana. Mengidentifikasi masalah yang timbul agar langsung dapat diatasi. Melakukan penilaian apakah pola kerja dan manajemen yang digunakan sudah tepat untuk mencapai tujuan.


"Tujuan pelaksanaan monev kepada masing-masing desa terkait pelaksanaan pembangunan di desa yang menggunakan dana desa, agar tidak terjadi penyimpangan, sekaligus dilakukan pengecekan pembangunan fisik secara langsung," ujar Abidin. 


"Monitoring ini bertujuan agar aparat desa bisa tertib dalam bidang administrasi program pembangunan yang menggunakan dana desa," pungkasnya. 


Tim Monitoring dan Evaluasi Pemerintah Kecamatan Mare terdiri dari Kepala Seksi (Kasi) PMD, Kasi Pelum, Kasi Trantibum dan Kasi Pemerintahan beserta Staf didampingi para Babinsa serta Babhinkamtibmas. [Ikhlas/Rasul]

Komentar

Tampilkan

  • Pemerintah Kecamatan Butuh Waktu Sepekan Tuntaskan Monev
  • 0

Terkini

Iklan