Iklan

Iklan

Budidaya Pisang Tuai Sorotan, Kades di Bone Bersatu Tolak Edaran Pj Gubernur

13 Oktober 2023, 9:00 AM WIB Last Updated 2023-10-13T02:31:26Z

Memanas, ratusan kepala desa di Kabupaten Bone menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Bone, Kamis (12/10/2023). Mereka menolak kebijakan surat edaran Pj Gubernur Sulsel terkait dana desa dialokasikan untuk budidaya pisang/ Foto : Sugi


RAKYATSATU.COM, BONE - Ratusan kepala desa beserta perangkat desa se Kabupaten Bone bersatu menyatakan sikap menolak kebijakan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar terkait penggunaan anggaran desa sebesar 40 persen dialokasikan untuk budidaya pisang. 


Aksi penolakan itu disampaikan kepala desa dengan mendatangi kantor DPRD kabupaten Bone Sulsel, Kamis (12/10/2023) pukul 10.00 Wita. 


Kedatangan para Kades diterima langsung Komisi I DPRD Bone, H Kahar bersama Ade Ferry Afrisal dan Rangga Risaswara.


Dihadapan para anggota Dewan, para kepala desa beserta perangkat desa serta tokoh masyarakat menyampaikan aspirasinya dengan tegas menolak kebijakan Pj Gubernur Sulsel itu. 


Kepala desa yang hadir pada forum tersebut menilai Surat Edaran tentang kebijakan Pj.Gubernur itu dianggap jalan sendiri atau otoriter.


Menurutnya seharusnya sebagai Pj Gubernur sebelum mengeluarkan Surat Edaran tentu harus berkoordinasi atau meminta pandangan dengan beberapa staf khusus atau dinas terkait.


"Surat edaran itu boleh dikatakan dalam penyusunan Apdes atau RKP itu tidak ada gunanya, karena kita sudah susun lima tahun kedepan, tapi dengan adanya kebijakan seperti itu jelas tidak bisa terlaksana," ungkap salah seorang Kades ditengah gelaran dengar pendapat itu.


Suasana dalam ruang rapat semakin memanas, dalam dengar pendapat itu, juga muncul usulan dari para kepala desa agar Pj Bahtiar segera dicopot dari jabatannya. 


Koordinator aksi Irwan Jaya mengungkapkan kebijakan Pj Gubernur Bahtiar itu sangat tidak realistis. 


Ia menilai kebijakan ini akan menghambat pembangunan di desa, karena tata letak dan geografis disetiap desa itu berbeda-beda. 


"Pj Gubernur mungkin tidak tahu bila letak geografis desa di Bone ini berbeda-beda. Tidak semua desa cocok dengan tanaman pisang dan itu hanya akan menjadikan kebijakan ini mangkrak dan membuang-buang dana desa yang selama ini kami sangat perlukan", tegasnya. 


Sebelumnya diketahui, Pj Gubernur Sulsel mengeluarkan kebijakan tentang program pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektar dengan target 500.000 hektar untuk mengembangkan Budi daya pisang. Kebijakan itu disampaikan melalui Surat Edaran nomor 412.2/11938 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Sulawesi Selatan.


Ironisnya kebijakan surat edaran itu menimbulkan permasalahan karena anggaran yang akan dialokasikan untuk program tersebut bersumber dari pagu anggaran dana desa yang nilainya sebesar 40 persen.


Oleh karena itu para kepala desa yang datang ke Kantor DPRD Bone menolak edaran Pj Gubernur itu. "Kalau ini tidak di indahkan kami akan datang kembali dengan jumlah lebih besar lagi" tegas para Kades.


Sementara itu dihadapan para kepala desa anggota DPRD penerima aspirasi berjanji akan mengawal aspirasi kepada desa tersebut untuk disampaikan langsung ke Gubernur Sulawesi Selatan.


"Insya Allah kami segera ke Makassar untuk rapat, aspirasi saudara akan kami sampaikan langsung Ke Gubernur," ucap H. Kahar. [Ikhlas/Sugi]

Komentar

Tampilkan

  • Budidaya Pisang Tuai Sorotan, Kades di Bone Bersatu Tolak Edaran Pj Gubernur
  • 0

Terkini

Iklan