Foto bersama FGD tentang pencegahan pernikahan anak yang dibuka Bupati Maros, AS Chaidir Syam di Gedung Baruga B, Selasa (19/9/2023)/ Foto : Dok. Pemkab Maros
RAKYATSATU.COM, MAROS - Perkawinan anak telah merampas hak-hak anak saat usianya masih sangat belia. Mengingat hal itu, Pemerintah Kabupaten Maros sangat fokus dalam Pencegahan Pernikahan Anak (PPA).
Salah satunya dengan memfasilitasi Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam pemantauan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Starbas PPA) Tahun 2023 di Kabupaten Maros.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam di Gedung Baruga B, Selasa (19/9/2023).
Data Dispensasi Perkawinan di Kabupaten Maros mengalami penurunan yang sangat drastis, ada 239 pada tahun 2020, kemudian turun di 2019 hingga mencapai angka 188.
Angka tersebut terus turun di 2021 sebanyak 71, hingga tersisa 10 pengajuan dispensasi di tahun 2022. Bupati Maros, AS Chaidir Syam yang sangat antusias dengan kegiatan ini mengatakan, angka perkawinan anak sangat penting dilakukan sesegera dan seefektif mungkin.
Bukan rahasia lagi, perkawinan dini merupakan gerbang dari masalah sosial juga medis yang terjadi di masyarakat.
"Masalah ekonomi, masalah stunting, perceraian, dan beberapa masalah lain. Terlebih dari sektor kesehatan, ini banyak diawali dengan perkawinan anak," ungkapnya.
Secara nasional sendiri, Indonesia memiliki komitmen dalam menekan angka pernikahan anak sesuai target SDGs sebesar 6,94 persen. Pemerintah telah menyiapkan Strategi Nasional (Starnas) PPA.
Stranas PPA sendiri terdiri dari lima strategi yakni optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.
"Sebab situasi atau penyebab perkawinan anak berbeda tiap wilayahnya, maka kami di Maros telah menyusun Strategi Daerah (Strada) PPA dengan mengacu pada stranas, sehingga penurunan angka perkawinan anak dapat turun dengan cepat, terbukti data dispensasi kita yang terakhir alhamdulillah tersisa 10," beber Chaidir.
Sejalan dengan itu, Team Leader Inklusi, Erin Enderson sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kabupaten Maros dalam menyelenggarakan upaya pencegahan perkawinan anak.
Menurutnya, penurunan yang signifikan tersebut tidak lepas dari kerja bersama dengan pengadilan, LSM, kelompok anak-anak dan kaum muda serta pemangku jabatan lainnya di Maros.
"Pemerintah Australia dan Indonesia memiliki komitmen bersama untuk mengurangi perkawinan anak dan mendukung upaya pencegahan perkawinan anak. Kami sementara menyusun Panduan Praktis Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak untuk Pemerintah Daerah, dan akan diluncurkan pada bulan Oktober mendatang," katanya.
INKLUSI sebagai proyek baru sebut Erin, bekerja sama dengan Bappenas dan Kemen PPPA untuk mendukung penyusunan Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (Provinsi/Kota/Kabupaten) di seluruh Indonesia tempat INKLUSI bekerja.
"INKLUSI juga bekerja sama dengan Kementerian Agama melalui program revitalisasi KUA bersama dengan organisasi keagamaan seperti mitra INKLUSI Aisiyah, Lakpesdam dan Fatayat NU, kapal Perempuan serta jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sehingga edukasi untuk publik dapat terlaksana," jelasnya. [Ikhlas/Arul]