Iklan

Iklan

Bawaslu Maros Lakukan Pemetaan Titik Rawan Lintas Wilayah dengan Bawaslu Bone

15 September 2023, 11:57 AM WIB Last Updated 2023-09-24T05:00:18Z

Suasana pertemuan jajaran Bawaslu Maros dengan Bawaslu Bone, di ruang Sentra Gakkumdu Bone, Jumat (15/9/2023)/ Foto : Arul

RAKYATSATU.COM, BONE
- Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Maros melakukan kordinasi di ruang Sentra Gakkumdu Kabupaten Bone, di Kantor Bawaslu Bone, jalan Langsat, Watampone Kabupaten Bone, Jumat (15/9/2023). 



Ketua Bawaslu Maros, Sufirman menjelaskan kordinasi ini membahas terkait pemetaan titik rawan pelanggaran lintas wilayah perbatasan di wilayah administrasi Kabupaten Maros dan Bone. 



"Kordinasi ini penting dilakukan untuk memetakan potensi pelanggaran yang terjadi di perbatasan. Maros dan Bone berdekatan secara wilayah administrasi, secara demografis juga berdekatan dan ramai perlintasan penduduk. Potensi pelanggaran pemilu sangat mungkin terjadi," kata Sufirman. 



Ia menambahkan langkah ini dilakukan sebagai bentuk mempersiapkan diri untuk melakukan penindakan pelanggaran secara tepat, jika dikemudian hari terdapat temuan atau laporan dugaan pelanggaran. 



Senada, Ketua Bawaslu Bone, Alwi menjelaskan kordinasi terkait mekanisme penanganan pelanggaran. Pengalaman pada pemilu dan pilkada lalu, beberapa kasus yang ditangani oleh Bawaslu, lokusnya berada di luar lokus Bone. 



"Nah itu membutuhkan kordinaasi dengan Bawaslu yang lokusnya berada wilayah administrasi setempat. 



Pernah pada waktu lalu, seorang ASN dari Bone diduga melanggar netralitas di wilayah Takalar. Tentu hal seperti itu membutuhkan kordinaasi dengan Bawaslu setempat untuk membantu kita dalam pemeriksaan saksi-saksi," tutup Alwi. 



Diketahui, rapat kordinasi ini dihadiri anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Maros dan Bone, dari unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Polri masing-masing Kabupaten. [Ikhlas/Arul]

Komentar

Tampilkan

  • Bawaslu Maros Lakukan Pemetaan Titik Rawan Lintas Wilayah dengan Bawaslu Bone
  • 0

Terkini

Iklan