Bupati Maros saat hadir membuka FGD bahas KLHS dalam rangka Penyusunan RDTR, di Ballroom Maccopa, Selasa (22/8/2023)/ Foto : Dok. Pemkab Maros
RAKYATSATU.COM, MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyepakatan Delineasi dan Konsep Pembangunan di Kawasan Kecamatan Bantimurung serta Identifikasi Pemangku Kepentingan dan Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Bantimurung Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Maccopa, Hotel Grand Town Mandai Kabupaten Maros, Selasa (22/8/2023).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam dalam sambutannya menjelaskan, Konsultasi publik tersebut guna memberikan masukan dan tahapan perbaikan.
Selain itu, sebagai penyempurnaan tata ruang, sehingga tujuan Penataan Ruang dapat terwujud.
Diantaranya, mengoptimalkan instrumen yang berada dalam sistem penataan ruang, mewujudkan pola ruang yang produktif agar penataan Kota dapat tumbuh, berkembang sesuai dengan potensi dan permasalahan yang ada serta sebagai wadah dari berbagai kepentingan yang kompleks, yang dilatar belakangi berdasarkan Perda RDTR Nomor 7 tahun 2014 yang masa berlakunya sudah mencapai 9 tahun di revisi setiap 5 tahunnya.
Dalam sambutannya, Chaidir mengatakan, tata ruang merupakan susunan pusat pemukiman dan sistem penjaringan sarana dan prasarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat serta retribusi peruntukan ruang dalam satu wilayah.
“Kegiatan ini diharapkan agar para pimpinan OPD terkait mampu berdiskusi atau memberikan informasi terkait dengan rencana pembangunan ke depan,” ucapnya.
Untuk mencapai hasil yang optimal sebut Chaidir, dibutuhkan dukungan dan peran aktif baik dari Pemerintah Kabupaten Maros dan pihak-pihak terkait.
Serta sinergi Tim Teknis Pusat, Tim Pokja KLHS dan Tim FPR Kabupaten Maros harus terus terjalin dalam setiap tahapan penyusunan, dibantu juga dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Bupati Maros juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang selalu mendukung pelaksanaan penyusunan RDTR dan KLHS ini, sebagai suatu bentuk sinergi kerja bersama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten.
"Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi proses penyusunan RDTR dan KLHS Kawasan Bantimurung kedepannya," harap Bupati.
Sementara, Kasubid PDTRK ekonomi wilayah II, Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Sri Nuraeni ST M. Eng mengatakan bahwa begitu banyak pembangunan yang direncanakan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten sehingga tata ruang ini memerlukan peranan yang sangat penting dalam sebuah pembangunan di Daerah.
"Karena pasca ditetapkannya UU Cipta Kerja dan juga PP 21 memang rencana tata ruang ini menjadi satu-satunya dasar untuk penertiban izin lokasi," kata Sri Nuraeni.
Sri Nuraeni juga mengatakan, kawasan Bantimurung menjadi salah satu program pemerintahnya yang ingin segera diwujudkan untuk pengembangannya
"Dalam pengembangan kawasan Bantimurung kami membutuhkan suatu rencana untuk bagaimana Kabupaten Maros khususnya Wilayah Bantimurung dikembangkan ke depan, tentu kami juga membutuhkan dukungan Bupati Maros bersama jajarannya untuk memberikan data atau informasi terkait dengan penyusunan RDTR dalam pembangunan Kawasan ke depan ," tuturnya. [Ikhlas/Arul]