Iklan

Iklan

Bapenda Maros Gandeng BUMDes Untuk Tarik Pajak PBB

20 Agustus 2023, 2:35 PM WIB Last Updated 2023-08-21T06:36:57Z

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros Ir Takdir / Foto : DOk. Bapenda

RAKYATSATU.COM, MAROS -
 Untuk meningkatan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak dalam hal ini Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros melalukan inovasi dengan menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros Ir Takdir yang dihubungi wartawan mengatakan untuk mempermuda dan mempercepat pelayanan pembayaran pajak khususnya PBB Bapenda Maros bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe terkait pelayanan pajak PBB.


”Saat ini BUMDes Berkah kini sudah bisa melayani pembayaran PBB secara online,” kata Takdir, Minggu (20/8/2023).


Ditambahkan Takdir, dengan menggunakan inovasi aplikasi Makamaja yang digagas Bapenda Maros dengan cara pembayaran PBB secara online di BUMDes Berkah ini  diharapkan agar masyarakat tidak lagi bersusah paya datang ke Maros hanya bertujuan membayar pajak PBBnya. 


Dengan adanya Inovasi pembayaran pajak secara Online maka tentu mempermuda dan mempercapat para wajib pajak membayar kewajibanya.


"Layanan perdana pembayaran PBB secara online di lingkup Desa Moncongloe Lappara menggunakan aplikasi Makamaja ini dilakukan bertepatan Hari Kemerdekaan RI ke 78 Tahun 2023,” sebut Takdir.


Kemudian lanjut Takdir,  dengan hadirnya inovasi aplikasi pembayaran PBB secara online di desa Moncongloe Lapara  akan sangat membantu warga setempat membayar tagihan PBB-nya.  


Keberadaan layanan pembayaran PBB Online di BUMDes ini tentu memudahkan dan mendekatkan pelayanan pembayaran PBB di pedesaan, apalagi STTS dapat dicetak langsung tanpa ke kantor Bapenda.


“Kita harapkan dengan online-nya pembayaran PBB di BUMDes ini maka penerimaan pajak dapat lebih maksimal dan tunggakan menurun,” sebut Takdir.


Sebelumnya lanjut Takdir, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros menjalin kolaborasi dengan perusahaan aggregator PT. Magna Karsa Mulya (MKM) dalam pembayaran online Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Maros. Dari kolaborasi itu, melahirkan aplikasi Makamaja yang merupakan singkatan dari “Mari Membayar Pajak”.


Aplikasi ini sebagai salah satu inovasi Bapenda Maros dalam memaksimalkan pembayaran PBB online di pelosok melalui keterlibatan BUMDes. “Inovasi ini adalah yang pertama di Sulsel dengan menggandeng BUMdes sebagai garda terdepan pelayanan pembayaran PBB” ujarnya.


 Pelayanan PBB secara online hingga ke pelosok melalui BUMDes ini juga akan menghidupkan aktivitas usaha di BUMDes. “Kedepan, BUMDes bukan hanya melayani pembayaran PBB, namun juga dapat melayani semua jenis pembayaran digital lainnya,” tutup Takdir. [Ikhlas/Arul]

Komentar

Tampilkan

  • Bapenda Maros Gandeng BUMDes Untuk Tarik Pajak PBB
  • 0

Terkini

Iklan