Suasana salah satu fasilitas kolam permandian air panas, di TWA Lejja, Desa Bulue, Soppeng, Rabu (19/7/2023)/ Foto : Yudha
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Soppeng, Muh Jufri menyebut bakal ada larangan membawa dan penggunaan plastik di lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Lejja.
Hal itu dikatakan Muh Jufri saat dikonfirmasi media, di TWA Lejja, Desa Bulue, Rabu (19/7/2023).
Kata mantan Ketua KPU Sidrap itu, ke depan TWA Lejja akan terus berbenah, baik dari fasilitas maupun pelayanan, sehingga tetap jadi wisata yang diminati masyarakat.
Salah satu menjadi perhatian ialah, limbah plastik dan daun, yang nantinya akan dimanfaatkan dengan cara di cacah.
"Ke Depan kita akan manfaatkan kembali, sehingga plastik bisa diolah agar dimanfaatkan. Begitu juga untuk daun akan dijadikan kompos," kata Muh Jufri.
Himbauan larangan membuang sampah sembarangan di TWA Lejja, Rabu (17/7/2023)/ Foto : Yudha |
Tidak sampai disitu, lima tahun ke depan, ia ingin menjadikan TWA Lejja menjadi lokasi yang bebas penggunaan plastik sekali pakai.
"Ke depan akan ada larangan penggunaan plastik sekali pakai. Kalau mau minum bawa air pakai tupperware. Hal itu sebagai bentuk pengurangan limbah plastik," jelasnya.
"Wacana itu kita akan diterapkan secara bertahap hingga nantinya ada larangan dan denda," sambungnya.
Kemudian kata dia, untuk pedagang di sekitar Wisata akan dilokalisasi dan dijadikan sebagai pusat ole-ole.
"Jadi mereka ini tidak akan jualan seperti saat ini, namun akan diubah menjadi pusat ole-ole seperti jualan souvenir, makanan khas. Karena ke depan juga akan ada Resort," terangnya.
Sekedar informasi, untuk mengurangi sampah-sampah di Lokasi Taman Wisata Alam Lejja, Perseroda Soppeng memasang dibeberapa titik himbauan dan larangan membuang sampah dengan ancaman denda sebesar Rp100 ribu jika melanggar dan kedapatan. [Ikhlas/Yudha]