Gedung RSUD Tenriawaru Bone di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo Watampone/ Foto : Rasul
RAKYATSATU.COM, BONE - Jika berdasarkan pengakuan Herniwati (47), warga Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, bahwa dirinya telah melakukan visum di RSUD Tenriawaru Bone sekira sebulan lamanya, namun belum ada hasilnya sampai di Polres Bone dalam hal ini Unit PPA Polres Bone.
"Saya sudah visum kurang lebih satu bulan dan telah membayar visum Rp.350 ribu tapi sampai saat ini belum ada hasilnya sampai ke penyidik yang menangani kasus saya," ujar Herniwati, Sabtu (24/6/2023).
Namun pernyataan dari pihak RSUD Tenriawaru Bone, melalui Kabag Administrasi RSUD Tenriawaru Bone, Andi Dedi Astaman bahwa berdasarkan surat agenda, visum atas nama Herniwati tertanggal 12 Juni 2023.
Selain itu, lanjut Andi Dedi bahwa surat dari KNRI Resort Bone, perihal Permintaan Hasil Pemeriksaan Luka atas nama Herniwati binti Makkulau telah disposisi oleh ibu direktur RSUD Tenriawaru Bone tertanggal 12 Juni 2023.
"Saya tidak tau di mana letak kendalanya ini hasil visum. Saya akan mencari lagi dibagian visum," ujar Andi Dedi Astaman, Sabtu (24/6/2023).
Pengakuan salah seorang penyidik Unit PPA Polres Bone yang menangani kasus KDRT Herniwati, mengakui kalau dirinya sudah pernah menanyakan langsung ke bagian visum bahkan sudah pernah juga menelpon tetapi sampai saat ini tidak ada juga hasil visum Herniwati.
"Saya sudah pernah menanyakan langsung dan melalui pula telepon tetapi hasilnya belum ada. Sehingga kasus KDRT Herniwati saat ini menunggu hasil visum dari RSUD Tenriawaru Bone," jelasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun dari bagian visum RSUD Tenriawaru Bone bahwa, hasil visum itu belum ditandatangani oleh dokter. [Ikhlas/Rasul]