RAKYATSATU.COM, BONE - Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, memang menyisakan beberapa bulan tetapi permasalahan terkait pemilih Non KTP Elektrik masih menjadi perbincangan hangat, khususnya di lembaga penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bone.
Pasalnya, Kabupaten Bone menempati urutan pertama jumlah pemilih yang Non KTP Elektrik atau tidak memiliki KTP elektrik.
Hal itu dikemukakan Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Bone, Alwi pada Rapat Koordinasi Data Pemilih Non KTP Elektrik pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Barebbo di bekas kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Barebbo, Jl Poros Bone-Sinjai Km 9 Kelurahan Apala, Senin (12/6/2023).
"Bone urutan pertama di Kabupaten Bone jumlah pemilih yang tidak ber-KTP elektrik. Ada sekira 26 ribu lebih pemilih Bone yang belum ber-KTP elektrik. Ini bisa saja hilang hak pilihnya di Kabupaten Bone pada pemilu serentak 2024," jelas Alwi.
'Prinsip akuntabel dan kemutakhiran data pemilih itu sangat penting. Untuk itu penyelenggara Pemilu perlu lebih intens untuk berkomunikasi dan bersinergi serta berkolaborasi dengan Pemerintah dan TNI-POLRI serta semua elemen dan stakeholder. Saya juga berharap bantuan dan kerjasama pemerintah setempat, baik Camat dan lurah/kepala desa untuk membantu kami terkait pemilih yang Non KTP Elektrik ini," tambahnya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Barebbo, Zainal Mufti menjelaskan bahwa data pemilih Non KTP elektrik ini sangat krusial untuk diawasi sebab jumlahnya tidak sedikit.
"Di Kecamatan Barebbo ada sekira 1.078 wajib pilih yang Non KTP Elektrik. Olehnya itu, saya sangat berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk pro aktif turun langsung ke desa/kelurahan melakukan perekaman," ujar Zainal Mufti.
Rapat Koordinasi Data Pemilih Non KTP Elektrik pada Pemilu Serentak Tahun 2024 Panwaslu Kecamatan Barebbo, dihadiri Forkopincam Barebbo, Ketua PPK Barebbo bersama staf, staf Panwaslu Kecamatan Barebbo dan para kades/lurah se Kecamatan Barebbo. [Ikhlas/Rasul]