Anggota Komisi III DPRD Sinjai saat terima aspirasi LSM MP2LH, di Kantor DPRD Sinjai, Senin (12/6/2023)/ Foto : Dok. DPRD Sinjai |
RAKYATSATU.COM, SINJAI - LSM Masyarakat Peduli Pembangunan dan Lingkungan Hidup (MP2LH) kembali mendatangi Kantor DPRD Sinjai, Senin (12/6/2023).
Kedatangan LSM MP2LH diterima oleh penerima aspirasi Kamrianto yang juga Anggota Komisi III DPRD Sinjai.
Sekedar diketahui, terkait tindaklanjut aspirasi yang sebelumnya masuk, Komisi I DPRD Sinjai telah melakukan Kunjungan Ke Polres Sinjai mempertanyakan atas kasus yang sedang terjadi di Sinjai Selatan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sinjai Fachriandi Matoa dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD M. Takdir.
Pembawa aspirasi Irwan, menyampaikan tujuan kedatangannya kembali menemui Anggota DPRD Sinjai yakni mempertanyakan terkait kelanjutan aspirasi yang sebelumnya telah dimasukkan dan diterima Anggota DPRD itu sendiri.
“Sekaitan dengan hal tersebut, sampai hari ini kami belum mendapatkan hasil dari tindaklanjut Anggota DPRD terkait aspirasi yang kami masukkan” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan Komisi I DPRD Sinjai dengan melakukan kunjungan ke Polres Sinjai telah juga dilakukan pihak keluarga korban yakni sudah melakukan audiens bersama pihak Polres namun menurutnya hasil dari audiens dan kunjungan Anggota DPRD Sinjai tidak membuat puas dengan tindaklanjut Polres Sinjai atas kasus tersebut.
“Alasan kenapa kami belum puas dengan tindaklanjut oleh Polres karena dua kubuh ini setiap kami keluar dari tempat tinggal kami selalu ada upaya untuk dihadang oleh mereka yang terlapor dan kejadian ini sudah tiga kali terjadi sehingga kami tidak menginginkan kalau kasus ini dibiarkan berlanjut dan kami juga tidak bisa membendung emosi dan melakukan hal yang sama, hal ini bisa menjadi permasalahan sosial yang berlanjut” jelasnya.
Olehnya itu, Irwan meminta kepada Anggota DPRD Sinjai untuk dipertemukan bersama pihak-pihak terkait seperti Kapolres Sinjai, Dandim Sinjai, Kajari Sinjai, Kepala Satpol PP Sinjai, Camat Sinjai Selatan, Koramil Sinjai Selatan, Kapolsek Sinjai Selatan, Kepala Desa Gareccing, Kepala Desa Alenangka, Ketua atau Sekretaris Apdesi Sinjai, para Kepala Dusun Desa Gareccing, Ketua BPD Gareccing, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.
“Kami meminta untuk difasilitasi kepada pihak-pihak terkait yang sudah kami sebutkan tadi, untuk membicarakan etikad baik keluarga korban agar tidak menimbulkan dendam dan persoalan ini bisa diselesaikan secapatnya agar tidak berlanjut dikemudian hari” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LSM MP2LH Haeruddin, menyampaikan bahwa keluarga korban meminta untuk didampingi oleh LSM MP2LH karena keluarga korban merasa pelayanan hukum tidak adil.
“Keluarga korban tidak menginginkan penyelesaian hanya ditingkat hukum karena mereka berkesimpulan ini masih bisa menimbulkan dendam dan masih bisa berlanjut olehnya itu mereka berkeinginan untuk dipertemukan kepada pihak-pihak terkiat untuk membicarakan etikad baik” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sinjai Kamrianto, mengaku akan menyampaikan permintaan pembawa aspirasi kepada Komisi I DPRD Sinjai agar melakukan Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) bersama pihak-pihak terkait yang telah disebutkan untuk membicarakan persoalan yang sedang terjadi.
“Insyaallah kami akan sampaikan permintaan pembawa aspirasi ke Komisi I DPRD Sinjai agar segera dilakukan RDPU bersama pihak-pihak terkait dan DPRD bertindak sebagai mediator” ungkapnya. [Ikhlas/Sudirman]