Iklan

Iklan

DPRD Bulukumba Belajar Perda Pesantren di Sinjai

08 Juni 2023, 1:26 AM WIB Last Updated 2023-06-10T17:28:50Z

Komisi A DPRD Sinjai saat disambut dalam kunjungan kerjanya di DPRD Sinjai, di ruang rapat DPRD Sinjai, Kamis (8/6/2023)/ Foto:  Dok. DPRD Sinjai 

RAKYATSATU.COM, SINJAI
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Komisi A DPRD Bulukumba yang diterima di Ruang Rapat DPRD, Kamis (8/6/2023).


Kunker diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Sinjai Mappahakkang bersama Anggota DPRD Sinjai Muzawwir yang dihadiri Wakil Ketua Komisi A DPRD Bulukumba Supriadi.


Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Supriadi menyampaikan maksud dan tujuan melakukan kunjungan dalam rangka konsultasi terkait peraturan daerah (Perda) Pesantren.


“Kunjungan kami dalam rangka sharing terkait perda pesantren seperti apa yang diterapkan di Kabupaten Sinjai dan juga tentunya untuk bersilaturahmi” ucapnya.


Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sinjai Mappahakkang, menyambut baik kunjungan yang dilakukan Komisi A DPRD Bulukumba.


“Alhamdulillah kami berterima kasih atas kunjungan Komisi A DPRD Bulukumba yang telah memilih Kabupaten Sinjai untuk sharing pendapat” ucapnya.


Selain Wakil Ketua I Komisi A DPRD Bulukumba Supriadi, turut hadir para Anggota Komisi A DPRD Bulukumba. [Ikhlas/Sudirman]

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Bulukumba Belajar Perda Pesantren di Sinjai
  • 0

Terkini

Iklan