Gerbang sekolah SMAN 18 Makassar, Jumat (16/6/2023)/ Foto : Arul
RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Salah seorang anak pekerja gorong-gorong akan merasakan kekecewaan akibat kebijakan oknum Wakil Kepala Sekolah yang dirasa berpihak pada keluarga Kepala Sekolah. Bagaimana tidak Indriani Putri yang merupakan anak dari pengrajin gorong-gorong ini terpaksa disisihkan dalam kuota penerimaan siswa pindahan untuk masuk di SMA Negeri 18 Makassar.
Dirasa ada Kepentingan pribadi serta sikap memprioritaskan keluarga yang memiliki jabatan, pihak orang tua serta keluarganya sangat menyayangkan hal tersebut, karena menurutnya sudah tidak ada lagi keadilan yang terjadi bahkan dalam lingkup pendidikan pun hal seperti ini juga terjadi.
“Kebijakan Wakasek ini amat sangat mengecewakan bagi kami, ternyata demi keuntungan pribadi tidak hanya terjadi didalam lingkup politik namun sudah menjamur didalam dunia pendidikan,” ungkap Ilyas salah seorang keluarga siswa.
Diketahui, alasan pihak keluarga dari Indriani Putri ingin memindahkan anaknya ke Sekolah SMA Negeri 18 Makassar ini dikarenakan lokasi sekolah sekarang cukup jauh dari tempat tinggalnya.
Selain itu, menurut ayahnya ada salah seorang keluarganya yang tinggal di sekitar lokasi SMA Negeri 18 Makassar dan juga merupakan alumni dari sekolah tersebut.
“Kami memiliki keluarga yang kebetulan bertempat tinggal persis di samping sekolah SMA Negeri 18 Makassar, jadi kekhwatiran saya sebagai orang tua karena terus memikirkan anak perempuan saya ini (Indriani Putri) tidak akan mengganggu kerjaan saya,” ungkap Saenuddin ayah dari Indriani Putri, Jumat (16/6/2023).
“Saat ini kami telah melengkapi berkas berkas yang disarankannya (MUIN) untuk melengkapi data sebagai calon siswa pindahan dan telah kami setor ke wakasek tersebut,” lanjutnya.
Dalam proses pengajuan surat pindah siswa di sarankan menyetor fotocopy ijazah terakhir, Daftar nilai/SKHU, KK, serta fotocopy raport semester sebelumnya dari sekolah yang siswa tersebut tempati.
Usai melengkapi berkas yang di perlukan dan kuota penerimaan siswa pindahan masih ada, pihak sekolah akan menerbitkan surat siap menerima siswa dan ditentukan kepada sekolahnya dulu, setelah direspon barulah sekolah tersebut melepas siswanya dan menyerahkannya ke sekolah yang akan di tempati.
Namun sayang, usai melengkapi berkas permohonan siap menerima, keluarga Indriani mendapatkan pernyataan dari oknum Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan yang mengecewakan.
“Saat ini sekolah telah menerima sembilan calon siswa meski baru beberapa nama yang telah menyetorkan berkasnya jadi mohon maaf jangan terlalu berharap untuk diterima, apa lagi tadi kepala sekolah menyampaikan bahwa ada anak dari anggota keluarganya yang akan pindah di sekolah ini,” ungkap Muin selaku Wakasek kesiswaan di SMA Negeri 18 Makassar.
“Cari saja sekolah lain karna anak dari keluarga kepala sekolah pasti bakalan kami parioritas kan untuk masuk,” lanjut Oknum Wakil Kepala sekolah.
Melihat pernyataan tersebut, sebagai salah seorang guru tertua, Pembina Pramuka, Serta jabatan sebagai Wakil Kepala Sekolah oknum PNS yang semaunya ini dirasa sangat merugikan bagi orang tua siswa. [Ikhlas/Arul]