RAKYATSATU.COM, MAROS - Problematika kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Maros.
Hal ini terbukti dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang menggelar advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan PUG.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pendampingan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) terhadap OPD dan Kecamatan.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam yang membuka kegiatan mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengatasinya kesenjangan partisipasi dan pemanfaatan hasil pembangunan disemua sektor antara perempuan dan laki-laki.
"PUG merupakan anjuran nasional, untuknya dalam pengelolaan pembangunan perlu diwujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkesejahteraan gender. Baik itu dari aspek akses, partisipasi, kontrol dan pemanfaatan," ungkap Chaidir.
Merespon regulasi ini, sebut Chaidir, setiap perencana OPD dikumpulkan dan dilakukan pendampingan dalam melaksanakan PPRG. Ini juga sesuai dengan visi-misi Maros 2021-2026, sejahtera, religius dan berdaya saing.
"Perencana OPD harus menyusun Anggaran yang Responsif Gender (ARG). Pembangunan mesti berkeadilan dan merata (inklusif), serta pembangunan dengan pengarusutamaan gender sebagai mainstream," tuturnya.
Sementara itu, Sekertaris Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Andi Titiek Salmyanti Sanrima melaporkan, kegiatan tersebut akan berlangsung dua hari. Sejak hari ini, 5-6 Juni 2023, berlangsung di Baruga B Kantor Bupati Maros.
"Peserta yang dikumpulkan merupakan Ketua Focal Point OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros sebanyak 50 orang. Digelar dengan tujuan, menciptakan fasilitator PPRG di setiap OPD dan Kecamatan," bebernya. [Ikhlas/Arul]