Foto bersama jajaran KPU dengan peserta sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2024, di Hotel Helios, Kamis (4/5/2023) / Foto : Sugi
RAKYATSATU.COM, BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone melakukan sosialisasi dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2024.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Bone Nasaruddin Zailani bertempat di Hotel Helios, Jl. Langsat, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Kamis (4/5/2023).
Sosialisasi itu turut dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Bone, Sekretaris, Ketua Bawaslu Bone, mewakili Danyon C Pelopor, mewakili Kejari Bone, mewakili Ketua PN Bone, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bone, Kadis PMD Bone, Kadis Kebudayaan Bone, Kadis Kominfo, Kadis Capil, rekan media elektronik dan cetak, Ketua Partai Politik peserta Pemilu 2024.
Dalam sosialisasi itu KPU Kabupaten Bone memaparkan agenda tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone dalam rangka Pemilu 2024 nanti.
Menurut Nasaruddin Zailani, kompetitor yang akan bertarung pada Pileg 2024 secara keseluruhan sebanyak 24 Parpol dengan jumlah Dapil yang ditetapkan sebanyak 5 dan alokasi kursi sebanyak 45.
"Sosialisasi untuk alokasi kursi penting disosialisasikan utamanya kepada Partai Politik peserta Pemilu yang akan nanti mengajukan calonnya pertanggal 1 sampai pertanggal 14 Mei mendatang," kata Nasaruddin.
"Selain Parpol atau bakal calon yang akan mengetahui alokasi kursi, masyarakat dan instansi terkait serta penentu-penentu kebijakan di Kabupaten Bone juga mesti harus mengetahuinya," harapnya.
Lanjut dijelaskan Nasaruddin bahwa pada Pemilu 2024, ada beberapa perubahan untuk alokasi kursi di Kabupaten Bone, selain Dapil tetap ada 5 namun ada pergeseran dari salah satu kursi dari Dapil yang satu ke Dapil yang lain.
"Sejak kami mengajukan beberapa opsi kepada KPU RI, telah menetapkan opsi yang pertama yaitu tetap 5 Dapil. Tetapi untuk jatah kursi ada pergeseran pada Dapil 5 yang tadinya 10 bergeser ke Dapil 2 bertambah dengan 9 itu yang disetujui KPU RI dari 3 opsi yang kami tawarkan dari KPU Kabupaten," jelasnya.
Ditambahkan Nasaruddin, meski sedikit ada perubahan tapi itu menjadi pilihan KPU RI karena dianggap tidak terlalu merugikan bakal caleg atau anggota dewan yang duduk saat ini dimana partisipannya tidak berpindah Dapil dengan Dapil yang akan nanti dipilih pada Pemilu 2024.
Berikut wilayah Dapil dan alokasi jatah kursi bagi bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang,
Dapil 1 masuk wilayah Kecamatan Palakka, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur dan Tanete Riattang, ada 10 kursi.
Dapil 2 masuk wilayah Kecamatan Tonra, Mare, Sibulue, Barebbo, Cina dan Ponre. Ada pergeseran yang mana ada pengurangan dan ada penambahan kursi disalah satu Dapil yaitu Pada Pemilu 2019 masih 8 kursi dan sekarang bertambah menjadi 9 kursi.
Dapil 3 alokasi Kursi ada 9 dan daerah pemilihan Kecamatan Bontocani, Kahu, Kajuara, Salomekko, Libureng dan Patimpeng.
Dapil 4 alokasi kursi 8 dan daerah pemilihan Kecamatan Lappariaja, Lamuru, Ulaweng, Amali Tellu Limpoe dan Bengo.
Dapil 5 ada pengurangan alokasi kursi dari 10 menjadi 8 kursi daerah pemilihannya Kecamatan Awangpone, Tellu Siattinge, Ajangale, Dua Boccoe dan Cenrana. [Ikhlas/Sugi]