Bupati Maros saat menghadiri penyerahan WTP Atas LKPD Tahun 2022, di Kantor BPK Sulsel, Senin (29/5/2023)/ Foto : Dok. Pemkab Maros
RAKYATSATU.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros berhasil meraih opini Wajar Tanpa Terkecuali (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (29/5/2023).
Predikat opini WTP ini langsung diterima oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam dan Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari beserta Kepala OPD se-Kabupaten Maros.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan Pihak Auditor Eksternal (BPK-RI).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengungkapkan rasa syukur atas diraihnya predikat ini. Menurutnya, diraihnya WTP ini merupakan yang k-11 kalinya setelah meraih 10 kali berturut-turut.
"Alhamdulillah ini adalah bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat Maros dalam amanah jabatan yang kita pegang saat ini dan ini adalah kali ke 10 kita mendapatkan WTP atas diraihnya predikat WTP kali ini, semoga predikat ini dapat dipertahankan pada tahun mendatang,"
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi sinergitas kerjasama bersama tiap stakeholder yang telah bekerja menjalankan pengelolaan keuangan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Dengan predikat ini menjadi motivasi kita untuk bekerja yang lebih baik menegakkan integritas, akuntabilitas dan transparansi sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemerintah Daerah," ungkap Chaidir.
Chaidir menambahkan, Maros saat ini telah menerapkan aplikasi terbaru dari Kementerian Republik Indonesia, yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Merupakan satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang menyajikan laporan keuangan dengan laporan murni SIPD.
"Satu-satunya di Sulsel yang murni laporan keuangan dengan SIPD hanya Maros. Ini sebagai usaha kita meningkatkan peforma laporan keuangan kita. Selain itu, juga sebagai bentuk tanggungjawab yang transparan ke masyarakat," pungkasnya.[Ikhlas/Arul]