Iklan

Iklan

Pembayaran THR untuk ASN Maros Dilakukan Sebelum Cuti Bersama

03 April 2023, 10:12 AM WIB Last Updated 2023-04-03T07:15:17Z

Bupati Maros HAS Chadir Syam saat membuka salah satu kegiatan pemerintahan beberapa waktu lalu/ Foto : Dok. Pemkab Maros

RAKYATSATU.COM, MAROS
 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dipastikan akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur negara, termasuk pensiunan dan tenaga PPPK, Senin (3/4/2023). 



Pembayaran THR untuk ASN ini dilakukan sebelum tanggal 19 April atau sebelum cuti bersama ASN.



Bupati Maros AS Chaidir Syam kepada awak media menuturkan, pembayaran THR bagi ASN ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji 13 tahun 2023.



Untuk itu kata Chadir, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp39 miliar untuk pembayaran THR ASN.



"Kita sudah menyiapkan anggarannya. Besaran anggaran yang kita siapkan sekitar Rp39 miliar. Karena ini memang kewajiban yang harus dilaksanakan. Apalagi Menteri Keuangan telah menginstruksikan untuk pembayaran THR bagi ASN ini," jelasnya.



Dia menambahkan, anggaran Rp39 miliar ini diperuntukkan bagi 7.000-an lebih ASN dan tenaga PPPK lingkup Pemda Maros.



"Anggaran itu kami peruntukkan bagi 6.000 hingga 7.000 ASN. Termasuk tenaga PPPK. Nanti juga mereka akan terima THR," ujarnya.



Chadir berharap, pemberian THR ini bisa membantu ASN memenuhi kebutuhan berlebarannya nanti.



"Akan kita bagikan paling lambat H-7 lebaranlah. Biar ASN juga bisa memenuhi kebutuhan berlebarannya nanti," katanya.



Dia menuturkan, uang THR ini hendaknya bisa digunakan sebaik mungkin. Kalaupun ada dikalangan ASN yang ingin berbelanja, pihaknya berharap ASN dapat berbelanja di sekitaran kabupaten Maros.



"Setidaknya dengan begitu, dapat mendorong perekonomian di Maros," tandasnya. [Ikhlas/Arul]

Komentar

Tampilkan

  • Pembayaran THR untuk ASN Maros Dilakukan Sebelum Cuti Bersama
  • 0

Terkini

Iklan