RAKYATSATU.COM, MAROS - Tim Jatanras Polres Maros, menggerebek warga yang tengah melakukan pesta miras, di Lingkungan Amarang, Kelurahan Borong, Kecamatan Tanralili, Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (7/4/2023).
Tim Jatanras bergerak cepat mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 16 orang, 10 di antaranya adalah wanita yang bekerja sebagai pelayan dan 6 orang lainnya adalah pelanggan.
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat reskrim Polres Maros, Iptu Slamet. Setelah menerima perintah lisan dari Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin S.I.K.
"Kami mendapat perintah langsung dari Kapolres Maros dan langsung ke TKP untuk mengamankan," ujar Kasar Reskrim Iptu Slamet.
Sebelumnya, warga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisan, tentang adanya aktivitas yang mengganggu ketenteraman di bulan suci ramadhan.
Saat tiba di lokasi, tim berhasil mengamankan beberapa orang yang sedang kumpul-kumpul, sementara melakukan aktifitas minum ballo.
"Ada enam belas orang yang diamankan terkait penggerebekan sedang asik menenggak ballo, sepuluh diantaranya adalah wanita sebagai pelayan, enam orang laki-laki termasuk pemilik," Ungkap Iptu Slamet.
Mereka kemudian digiring menuju Polres Maros untuk diberikan arahan dan edukasi, untuk tidak melakukan hal menyimpang di tengah masyarakat dan mengganggu harkamtibmas.
"Mereka akhirnya kami bawa ke polres untuk diberi pengarahan dan edukasi, apalagi ini bulan Ramadhan, sebaiknya saling menjaga kenyamanan dalam beribadah," lanjut Kasat reskrim.
Setelah diberi pengarahan, mereka yang terlibat pesta minuman keras dibiarkan pulang dan membuat perjanjian untuk tidak melakukan hal yang sama kembali.
Menurut Kasat Reskrim Polres Maros, pesta miras yang melibatkan perempuan sebagai pelayan, merupakan hal pertama yang terjadi di Kabupaten Maros, pihaknya pun kini akan lebih gencar mengamankan hal menyimpang yang mengganggu ketertiban masyarakat. [Ikhlas/Arul]