Suasana RDP antar DPRD, Pemkab Wajo dan Guru-Honorer, di ruang rapat paripurna DPRD Wajo, Senin (10/4/2023)/ Foto : Dok. Dprd Wajo |
RAKYATSATU.COM, WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi dari Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) untuk memperjelas Formasi PPPK Tahun 2023 sebanyak 2433 kuota yang disiapkan. Selain itu, mereka minta kejelasan formasi yang sudah ada, dengan harapan bisa mengakomodir guru-guru yang lulus passing grade agar bisa menerima SK di Tahun 2023, dan yang kedua bagi guru yang tidak lulus di tahap 1,2 ada peluang di Tahun 2023, Senin (10/4/2023).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo, H.Andi Senurdin Husaini, di ruang rapat paripurna lantai II, didampingi Ketua Komisi I, Ketua Komisi IV dan para anggota DPRD, sementara dari OPD, hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, dan Kepala Keuangan Kabupaten Wajo.
Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Herman menyampaikan Guru PPPK yang lulus di Tahun 2022 sebanyak 70 orang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan(PMK) 212 gaji dibayarkan dari April- Desember 2023, dan Tahun 2023 ada formasi 2433 dan penggajiannya hanya dibayar dari Oktober- Desember 2023, yang berkisaran 3 bulan saja, sementara ada aturan yang harus ditanda tangani bupati kontraknya 1 Tahun, minimal 5 Tahun.
"Saya pertanyakan dimana bisa diambilkan anggaran yang kekurangannya ini," kata Herman, dan meminta pihak Keuangan menjawab
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, Faisal mengatakan kalau Tahun 2023 penganggaran sudah di tangan makanya menjadi incaran, dana yang turun dari Kementerian akan mengskomodir formasi 2433, dan yang dibutuhkan dari SD 1779 , SMP 629 orang dengan total guru 2408 orang.
"Saya melihat sangat kasian tenaga guru yang memiliki pekerjaan setengah dewa, ada 600 lolos sebagai guru PPPK kenapa tidak bisa kita bantu, dan datanya sudah siap dan kami mendukung perjuangan para guru" kata Kadis Pendidikan.
Kepala Keuangan Kabupaten Wajo, H.Dahlan juga memberikan penjelasan bahwa semua akan kembali pada kemampuan keuangan, dana yang dipake sebelumnya dari DAK Tahun 2022-2023, untuk perlakuan penggunaanya tidak bisa seperti dulu, karena sudah ada terkhusus penggunaanya. Dan sektor PPPK tahun ini ada 33 milyar yang masuk biaya pengadaan PPPK Formasi 2022 dan 2023.
"Saya pernah bertanya di Kementerian Keuangan apa ada jaminan bisa disiapkan lagi anggarannya tapi tidak bisa dijawab, tidak bisa mereka menjamin anggaran tahun ini ada di tahun berikutnya dan di PMK sampai Tahun 2027 ada penekanan belanja pegawai 30% saja pemakaian," jelas H. Dahlan.
Ketua GTKHN 35+ , Novel Tri Nuryana Harahap, menyampaikan bahwa tidak menyalahkan pihak Pemda Wajo, datang menyuarakan dan berjuang bagaimana para guru bisa mendapat kehidupan yang layak, karena separuh hidupnya diambil negara.
"Kami tidak mau dioper seperti bola, dan walaupun tidak sepenuhnya anggaran Guru PPPK full tapi setidaknya kami bangga sudah diperhatikan. Dan harapan kami para Guru yang lulus Passing Grade bisa dapat SK Tahun ini, serta guru-guru yang tidak lulus gelombang 1,2 bisa diprioritaskan di tahun ini," pinta Novel.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, AD Mayang, kalau sebelum ada aspirasi lebih dulu sudah pertanyakan waktu rapat dengan Dinas Pendidikan baru kita serahkan ke BKPSDM dan Keuangan. Dengan adanya dan berdasarkan PMK Tahun 2023 dan mengenai anggarannya apa bisa lanjut di Tahun 2024, harus konsisten Pemerintah terus berjuang, dan regulasi atau aturan kalau saat ini yang bisa datang di Kementerian hanya Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan Ketua DPRD, harus secepatnya ditindaklanjuti ke Pusat sebelum lewat 30 April 2023, agar tetap bisa dapat Formasi 2433.
"Kami dari Komisi IV siap ada dibelakang mendorong para Guru jika sesuai regulasi yang ada dan kita dari anggota DPRD tidak ada satupun yang tidak berjuang untuk guru, itulah harapan kami," kata AD Mayang.
Dari Ketua Komisi I H.Ambo Mappasessu, menjelaskan bahwa telah menyimak apa yang jadi harapan GTKHN 35+ agar mereka bisa bisa masuk semua di PPPK , dan Tahun 2023 anggaran hanya 32 milyar yang disiapkan dan bagi yang belum lulus jangan kecil hati karena pasti ada yang pensiun dan pasti ada penerimaan.
"Sebenarnya kita tidak kelebihan guru, kita kekurangan sekolah, dan saya sudah tangkap aspirasinya yang lulus passing grade bisa diluluskan mendapat formasi dan SK pengangkatan PPPK,"harapnya.
Anggota DPRD Wajo dari Komisi IV, H.Ridwan membacakan bahwa di PMK Tahun 2022-2023, berdasarkan penetapan formasi 2022 ada 70 orang dan proyeksi 2023 apa betul ada 2433 maka perlu ada inisiasi tidak tinggal saja. I pentingnya ada Sekda hadir karena kami ada dasar keraguan juga pasti ada keraguan pemda juga. Bahwa tahun ini ada pengangkatan 2433, tetapi kita harus tau datanya dari Kemenpan RI, data penetapan tetap dari Wajo berdasarkan Opsi.
" Saya minta RDP ini sebenarnya harus ada duduk Bupati Wajo di hadapan kita sebagai pucuk pimpinan dan sebagai penentu kebijakan karena hanya itu yg bisa melahirkan keputusan akhir," terangnya.
Mari kita cari solusinya cepat dengan bersama komisi IV , Bupati, ketua DPRD, Sekda BKPSDM dan Pihak terkait duduk bersama agar ada secepatnya ada keputusan bisa diambil.
Pimpinan rapat H.Andi Senurdin Husaini, sebelum menutup membacakan kesimpulan rapat yang pertama meminta Pemda konsultasi secepatnya dengan Kemenpan RI, dimana berdasarkan aturan hanya Bupati, Sekda dan Ketu DPRD yang datang langsung menghadap di Pusat, kedua meminta duduk bersama Bupati, Sekda, agar diselesaikan sebelum 30 April 2023, tutup H. Andi Senurdin Husaini. [Ikhlas/Yusuf]